Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung menggiatkan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) kepada warga yang tinggal di perkotaan hingga pelosok.

"Sosialisasi dan penyuluhan seperti ini penting dilakukan agar warga semakin paham aturan, sehingga nantinya bisa secara mandiri mencegah terjadinya praktik pungutan liar," kata Kepala Satuan Binmas Polres Bangka Barat AKP Edwar, di Mentok, Minggu.

Menurut dia, penyuluhan kepada warga dan kelompok masyarakat terus dilakukan secara berkala dengan mendatangi langsung untuk memudahkan penyampaian materi yang disampaikan.

"Sosialisasi tidak hanya kami berikan kepada warga atau kelompok masyarakat, namun kami juga menyasar perkantoran dan unit pelayanan guna mencegah kemungkinan terjadinya pungutan liar di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat," katanya lagi.

Pola mendatangi langsung warga hingga ke pelosok untuk menyampaikan pencegahan pungutan liar ini terus dilakukan, dan terakhir dilaksanakan pada sejumlah desa dengan melibatkan para personel bhabinkamtibmas.

Para personel bhabinkamtibmas bersama personel Satuan Binmas Polres Bangka Barat menyampaikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

"Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme ataupun pungutan yang melanggar aturan yang dilakukan di organisasi-organisasi lainnya," kata Edwar.

Ia menambahkan, personel satuan binmas akan terus berpatroli guna memberantas pungutan liar, sehingga semua birokrasi pelayanan publik bersih dari pungutan liar.

"Kami juga merangkul seluruh pemangku kepentingan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar bisa benar-benar bersih dari pungutan liar," katanya pula.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021