Sebanyak 3.226 orang tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Bangka Barat atas terlaksananya kerja sama ini. Sebanyak 3.226 orang tersebut saat ini sudah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, berupa jaminan kecelakaan, kematian, dan jaminan hari tua," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Agus Theodorus Parulian Marpaung, di Pangkalpinang, Selasa.

Agus Theodorus mengatakan program kerja sama perlindungan tersebut mulai berlaku pada tahun ini dan diharapkan pada 2022 dapat berlanjut dengan cakupan lebih luas.

"Kami berharap Pemkab bisa menambah jumlah peserta, misalnya dengan memberikan perlindungan kepada seluruh pengurus RT dan RW agar mereka semakin termotivasi dalam menjalankan tugas di wilayah kerja masing-masing," katanya.

Hal ini dikatakan Agus yang hari ini telah melakukan audiensi dengan Bupati Bangka Barat Sukirman dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab setempat.

Dalam pertemuan itu BPJS Ketenagakerjaan memberikan laporan peserta dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang ada di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan perlindungan kepada para pegawai kontrak atau honorer tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian yang diberikan pemerintah di bidang ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Dia berharap program itu memberi manfaat untuk peserta yang secara teknis akan terjamin dalam hal santunan jasa raharja dalam kecelakaan lalu lintas maupun BPJS Ketenagakerjaan.

"Semoga Bangka Barat menjadi lebih maju, sejahtera, dan bermartabat," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021