Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya terus menambah jumlah peserta jaminan sosial kepada masyarakat yang ada di daerah itu.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangka yang selama ini terus mengembangkan jumlah peserta perlindungan jaminan sosial," kata Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Zuhri Bahri di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan telah melakukan pertemuan dengan penjabat Bupati Bangka untuk berdiskusi dan menyusun strategi agar ke depan Jaminan Sosial Ketenagkerjaan dari aspek pengembangan kepersertaan bisa terus ditingkatkan.
"Pada tahun ini di Kabupaten Bangka, keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai angka 31 persen dan tahun depan diharapkan mencapai 54 persen, karena Kementerian Dalam Negeri menargetkan untuk semua daerah sampai di angka 54 persen," katanya.
Ia berharap pemerintah daerah bisa memberi dukungan secara maksimal terutama dukungan untuk memperluas kepersertaan di sektor pekerja rentan atau pekerja miskin.
Secara garis besar, pekerja di bagi dua yaitu pekerja formal dan pekerja nonformal atau bisa disebut pekerja bukan penerima upah (BPU).
Pekerja nonformal merupakan pekerja yang masuk dalam usia produktif dari usia 18 hingga 65 tahun dan ini merupakan target dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita memiliki lima program jaminan, yaitu jaminan kematian, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Untuk pekerja formal hampir rata rata semuanya masuk program sedangkan pekerja nonformal atau BPU minimal itu keikutsertaan di dua program, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, alangkah baiknya kita dorong jaminan hari tua bisa diikutkan juga," katanya.
Penjabat Bupati Bangka M. Haris mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka saat ini masuk di kategori sedang untuk kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ada beberapa program, salah satunya adalah pegawai bukan ASN kami sudah terdaftar semua sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bahkan sudah 100 persen dan juga perangkat desa kami di 62 desa sudah masuk dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Haris.
Selain pegawai pemerintah, pihaknya juga ada bantuan untuk para pekerja perkebunan sawit yang menggunakan dana bagi hasil sawit dan salah satu peruntukannya memberikan perlindungan tenaga kerja petani sawit berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat dinikmati para pekerja lain sehingga mereka dapat merasakan manfaatnya apabila terjadi sesuatu ketika mengalami kecelakaan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting, khususnya untuk para pekerja.
Apabila terjadi risiko saat bekerja, baik kecelakaan kerja atau meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan biaya pengobatan maupun santunan kematian.
"Kami berharap Pemkab Bangka terus mendukung penuh memberikan perlindungan jaminan sosial, salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja bisa terus bekerja giat tanpa rasa cemas," katanya