Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal, agar mereka tetap terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja, meskipun tidak bekerja di perusahaan formal.
"Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal,” kata Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda di Koba, Rabu.
Efrianda juga menyebutkan beberapa waktu lalu Pemkab Bangka Tengah telah menanda tangani kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait kepesertaan baru.
"Sebanyak 630 peserta baru ini adalah para pekerja sawit yang rentan terhadap situasi ketenagakerjaan, seperti kecelakaan dan dan situasi darurat lainnya," ujarnya.
Di BangkaTengah, sudah banyak pekerja informal yang terlindungi secara sosial, khususnya di sektor nelayan yang jumlahnya sudah hampir mencapai 4.000 orang.
"Selain pekerja informal seperti nelayan, kita juga melirik pekerja perkebunan, pertanian dan sektor lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, Desa Perlang di Kecamatan Lubuk Besar menjadi desa terbaik kedua secara nasional dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan pada 2024.
"Hampir 80 persen pekerja rentannya sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menjadi juara provinsi dan kemudian dibawa ke tingkat nasional dan berhasil menjadi juara dua," ujarnya.