Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 10 partai politik di daerah itu telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik tahun 2021.

Kepala Bidang Ormas dan Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Belitung, Wandi Suparto di Tanjung Pandan, Sabtu mengatakan laporan tersebut diserahkan oleh masing-masing perwakilan partai politik di daerah itu sebelum batas akhir pelaporan yakni 15 Januari.

"Semua parpol telah menyerahkan laporan tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan yang ditentukan," katanya.

Menurut dia, kesepuluh partai politik tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKS, Gerindra, Hanura, PKB, PKS, Nasdem, PAN dan Demokrat.

Ia mengatakan, masing-masing perwakilan partai politik tersebut menyerahkan langsung laporan pertanggungjawaban kepada perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Pangkal Pinang.

"Penyerahan laporan tersebut tidak boleh diwakilkan karena di sana nanti ada penandatangan berita acara penyerahan," ujarnya.

Ia mengatakan, total bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Belitung pada tahun 2021 mencapai Rp1,33 miliar diperuntukan bagi 88.915 suara parpol yang memiliki kursi di DPRD Belitung.

"Dengan rincian satu suara dihitung Rp15 ribu," katanya.

Ia menambahkan, bantuan keuangan bagi partai politik yang diserahkan sebelumnya digunakan oleh partai politik untuk kegiatan operasional dan pelaksanaan pendidikan politik.

"Kami menilai selama ini kegiatan partai politik di Belitung berjalan dengan sangat baik dan masyarakat juga sangat antusias untuk mengikutinya," ujarnya.

Dirinya menyebutkan, anggaran bantuan keuangan partai politik di daerah itu pada tahun 2021 dipastikan masih sama dengan tahun sebelumnya.

"Sementara tidak ada kenaikan tetap masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp15 ribu per suara," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022