Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap mengawal proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

"Secara kelembagaan kita sudah siap mengawasi proses pendaftaran partai politik peserta pemilu di KPU," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Rabu.

Robianto menjelaskan, pihak KPU RI hingga ke daerah sudah memberikan akses kepada jajaran Bawaslu untuk bisa masuk dan mengakses siber sistem informasi partai politik (Sipol).

"Ini sudah jelas bahwa pihak KPU memberikan akses kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan proses pendaftaran partai politik (parpol)," katanya.

Kendati demikian, kata dia, siber Sipol tetap menjadi produk KPU yang mereka bertanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan Sipol.

"Kita hanya diberikan akses untuk turut memantau, mengawasi proses pendaftaran partai politik dan kami ingatkan secara kelembagaan jika terdapat kesalahan atau proses yang tidak sesuai prosedur," katanya.

Menurut dia, dengan diberikannya akses Sipol maka pihak Bawaslu akan lebih maksimal dalam mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu 2024.

"Kita lebih bisa masuk lebih dalam lagi dalam melakukan pengawasan, selain pengawasan di lapangan tetap dilakukan tim yang ada pada setiap kecamatan," katanya.

Robianto mengimbau warga untuk membantu mengawal dan menjaga proses demokrasi pada Pemilu 2024 dengan melakukan pengawasan partisipatif.

"Pengawasan partisipatif dari warga juga sangat kami harapkan, untuk terciptanya pemilu yang demokratis," tutup Robianto.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022