Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemetaan guna mencegah sengketa pada pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 55 desa pada 26 Oktober 2022.
"Berbagai persiapan sudah kami lakukan. Kami juga menggandeng satpol PP, TNI, Polri, dan kejaksaan untuk bersama-sama melakukan pemantauan, mengawal proses tahapan sebagai upaya pencegahan sengketa yang mungkin terjadi pada pesta demokrasi tingkat desa ini," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial dan Pemdes Kabupaten Bangka Barat Idza Fajri di Mentok, Jumat.
Menurut dia, berbagai permasalahan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pemilihan kepala desa sudah dipetakan sejak awal, seperti pemahaman petugas dalam pelaksanaan seluruh proses pemilihan, pemahaman peserta terkait dengan aturan main, hingga penyelesaian tuntutan yang mungkin akan dilayangkan para peserta.
Dalam hal ini, panitia pemilihan tingkat daerah sudah melakukan berbagai antisipasi dengan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh calon peserta pemilihan kepala desa, panitia tingkat kecamatan, kelompok pelaksana pemungutan suara, dan petugas tempat pemungutan suara agar paham tugas dan tanggung jawab serta aturan yang berlaku.
"Dalam penentuan daftar pemilih tetap pun kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada musyawarah tingkat desa. Selanjutnya bersama-sama disepakati melalui rapat pleno penetapan daftar calon pemilih," katanya.
Adanya rapat pleno penetapan tersebut, kata Idza Fajri, nantinya warga yang bisa memilih pada pelaksanaan pemilihan kepala desa adalah mereka yang sudah tercantum dalam lembar daftar pemilih tetap.
Dalam pemilihan kepala desa ini, lanjut dia, berbeda dengan pelaksanaan pemilu karena tidak ada pemilih tambahan yang pada saat pelaksanaan pemungutan suara datang ke TPS hanya dengan membawa KTP atau kartu keluarga.
"Jika tidak terdata pada DPT, warga tersebut tetap tidak bisa memilih," ujarnya.
Kabupaten Bangka Barat memiliki 60 desa yang berada di enam kecamatan. Pada tanggal 26 Oktober 2022 sebanyak 55 desa akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak.
Kegiatan pemilihan kepala desa serentak di 55 desa ini, kata dia, merupakan kali pertama di Provinsi Babel, bahkan menjadi perhatian khusus Kementerian Dalam Negeri yang akan mengirim tim pemantau pada pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
"Rencananya tim Kemendagri akan memantau pada hari pelaksanaan. Kami berharap berbagai persiapan bisa mendukung pelaksanaan pemilihan secara jujur dan adil, serta masyarakat bisa menjaga agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban," kata Idza.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Berbagai persiapan sudah kami lakukan. Kami juga menggandeng satpol PP, TNI, Polri, dan kejaksaan untuk bersama-sama melakukan pemantauan, mengawal proses tahapan sebagai upaya pencegahan sengketa yang mungkin terjadi pada pesta demokrasi tingkat desa ini," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial dan Pemdes Kabupaten Bangka Barat Idza Fajri di Mentok, Jumat.
Menurut dia, berbagai permasalahan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pemilihan kepala desa sudah dipetakan sejak awal, seperti pemahaman petugas dalam pelaksanaan seluruh proses pemilihan, pemahaman peserta terkait dengan aturan main, hingga penyelesaian tuntutan yang mungkin akan dilayangkan para peserta.
Dalam hal ini, panitia pemilihan tingkat daerah sudah melakukan berbagai antisipasi dengan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh calon peserta pemilihan kepala desa, panitia tingkat kecamatan, kelompok pelaksana pemungutan suara, dan petugas tempat pemungutan suara agar paham tugas dan tanggung jawab serta aturan yang berlaku.
"Dalam penentuan daftar pemilih tetap pun kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada musyawarah tingkat desa. Selanjutnya bersama-sama disepakati melalui rapat pleno penetapan daftar calon pemilih," katanya.
Adanya rapat pleno penetapan tersebut, kata Idza Fajri, nantinya warga yang bisa memilih pada pelaksanaan pemilihan kepala desa adalah mereka yang sudah tercantum dalam lembar daftar pemilih tetap.
Dalam pemilihan kepala desa ini, lanjut dia, berbeda dengan pelaksanaan pemilu karena tidak ada pemilih tambahan yang pada saat pelaksanaan pemungutan suara datang ke TPS hanya dengan membawa KTP atau kartu keluarga.
"Jika tidak terdata pada DPT, warga tersebut tetap tidak bisa memilih," ujarnya.
Kabupaten Bangka Barat memiliki 60 desa yang berada di enam kecamatan. Pada tanggal 26 Oktober 2022 sebanyak 55 desa akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak.
Kegiatan pemilihan kepala desa serentak di 55 desa ini, kata dia, merupakan kali pertama di Provinsi Babel, bahkan menjadi perhatian khusus Kementerian Dalam Negeri yang akan mengirim tim pemantau pada pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
"Rencananya tim Kemendagri akan memantau pada hari pelaksanaan. Kami berharap berbagai persiapan bisa mendukung pelaksanaan pemilihan secara jujur dan adil, serta masyarakat bisa menjaga agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban," kata Idza.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022