Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun rencana tenaga kerja daerah (RTKAD), sebagai pedoman dalam menentukan kebutuhan tenaga kerja yang kompeten.
"Dalam menyusun RTKAD, kami sudah meminta beberapa perusahaan menyiapkan dokumen perencanaan tenaga kerja mikro yang dapat dijadikan pedoman dalam perencanaan kebutuhan tenaga kerja," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Erna Kunondo di Manggar, Ahad.
Pihaknya sudah mengundang perwakilan dari 10 perusahaan di daerah itu dan duduk bersama membahas RTKAD untuk pedoman dalam memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan.
"RTKAD ini kami lakukan juga membantu pihak perusahaan dalam meningkatkan produktivitas perusahaan," katanya.
Bahkan kata dia, sebanyak 10 perusahaan yang dipilih untuk dijadikan data rumusan RTKAD sudah mengikuti bimbingan teknis terkait penyusunan perencanaan tenaga kerja mikro.
"Pelaksanaan bimtek itu sebagai upaya dalam mendorong kapabilitas para peserta dan juga untuk meningkatkan kompetensi tenaga humas perusahaan atau HRD," katanya.
Ia mengharapkan, perusahaan mempunyai dokumen perencanaan tenaga kerja mikro yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan kebutuhan tenaga kerja yang kompeten.
"Nanti perusahaan dapat memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan mereka untuk guna peningkatan produktivitas perusahaan," ujarnya.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja DTKUKM Yusmawati mengatakan, bimbingan teknis bagi 10 perusahaan ini merupakan sampel untuk penyusunan RTKAD Belitung Timur.
"Nanti dibentuk suatu buku atau dokumen perencanaan ke depan, jadi kita tahu penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan,” katanya.
Ia berharap dengan adanya dokumen perencanaan tersebut, perusahaan dapat menyampaikan kebutuhan tenaga kerjanya kepada DTKUKM melalui lowongan pekerjaan sebagai bentuk kehadiran perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap supaya perusahaan itu kalau memang ada kesempatan penerimaan tenaga kerja bekerjasama dengan Disnaker, jadi terbuka,” demikian Ysmawati.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022