Realisasi sementara registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dimulai sejak 15 Oktober hingga 26 Oktober mencapai 40 persen.
"Terhitung sampai hari ini capaian Regsosek 2022 oleh petugas pendataan di lapangan sebesar 40 persen atau lebih dari 37 ribu warga dari total sasaran 93.188 keluarga," kata Kepala BPS Kabupaten Bangka Dewi Savitri dalam keterangannya di Sungailiat, Bangka, Rabu.
Dia optimistis pendataan Regsosek 2022 oleh petugas di lapangan mampu tercapai hingga batas akhir kegiatan yakni 14 November 2022.
Selain kondisi cuaca hujan yang mempengaruhi aktivitas pendataan kata dia, kendala umum yang dihadapi petugas adalah tidak ada warga di rumah saat pendataan.
"Kami akan segera mengirim surat ke warga yang belum terdata karena tidak ada di rumah, atau warga dapat segera melapor ke pos layanan Regsosek yang disediakan di setiap desa," jelas dia.
Petugas pendataan, kata dia, mendapatkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODJG) dalam satu keluarga sehingga warga di desa tersebut menyarankan tidak melakukan pendataan langsung.
"Saya memberikan apresiasi ke warga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif menyampaikan data yang akurat kepada petugas pendataan," jelas dia.
Dia menilai warga cukup mendukung kegiatan Regsosek dibuktikan dengan menyampaikan data kuesioner yang akurat sesuai kondisi keluarga yang bersangkutan.
"Untuk mempermudah pendataan, petugas lapangan menyesuaikan akses komunikasi warga setempat seperti menggunakan bahasa daerah atau bahkan menggunakan bahasa Tionghoa," kata Dewi Savitri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Terhitung sampai hari ini capaian Regsosek 2022 oleh petugas pendataan di lapangan sebesar 40 persen atau lebih dari 37 ribu warga dari total sasaran 93.188 keluarga," kata Kepala BPS Kabupaten Bangka Dewi Savitri dalam keterangannya di Sungailiat, Bangka, Rabu.
Dia optimistis pendataan Regsosek 2022 oleh petugas di lapangan mampu tercapai hingga batas akhir kegiatan yakni 14 November 2022.
Selain kondisi cuaca hujan yang mempengaruhi aktivitas pendataan kata dia, kendala umum yang dihadapi petugas adalah tidak ada warga di rumah saat pendataan.
"Kami akan segera mengirim surat ke warga yang belum terdata karena tidak ada di rumah, atau warga dapat segera melapor ke pos layanan Regsosek yang disediakan di setiap desa," jelas dia.
Petugas pendataan, kata dia, mendapatkan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODJG) dalam satu keluarga sehingga warga di desa tersebut menyarankan tidak melakukan pendataan langsung.
"Saya memberikan apresiasi ke warga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif menyampaikan data yang akurat kepada petugas pendataan," jelas dia.
Dia menilai warga cukup mendukung kegiatan Regsosek dibuktikan dengan menyampaikan data kuesioner yang akurat sesuai kondisi keluarga yang bersangkutan.
"Untuk mempermudah pendataan, petugas lapangan menyesuaikan akses komunikasi warga setempat seperti menggunakan bahasa daerah atau bahkan menggunakan bahasa Tionghoa," kata Dewi Savitri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022