DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang sudah berupaya memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Tahun 2023 di angka Rp 3.498.479 atau naik 7,15 persen dan menjadi nomor dua tertinggi setelah DKI Jakarta.

"Kita mengapresiasi Pemprov Babel yang sudah berupaya menaikkan UMP kita 7,15 persen. Kepada Dewan Pengupahan juga kita mengucapkan terimakasih karena sudah memperhatikan para buruh," kata Herman, di Pangkalpinang, Kamis.

Herman mengatakan, melihat kenaikan angka UMP 2023 Babel yang tertinggi kedua dibanding Provinsi lainnya, menunjukkan bahwa ekonomi Babel semakin baik.

"Dari angka UMP tersebut, kemakmuran masyarakat Babel akan semakin bertambah dan ekonomi semakin membaik karena keringat para buruh inilah yang berkontribusi mengisi pembangunan dan meningkatkan ekonomi daerah," ujarnya.

Herman menambahkan, DPRD Babel juga akan menyetujui kenaikan upah tenaga honorer di lingkup Pemprov Babel dan DPRD Babel sesuai dengan besaran UMP yang sudah di tetapkan, jika ada usulan dari Pemprov Babel.

"Jika ada usulan dari Pemprov Babel dan kemampuan keuangan daerah memungkinkan, maka kita akan mendukung kenaikan upah juga untuk para honorer sesuai UMP 2023," terang Herman.

Hingga saat ini upah tenaga honorer di lingkup Pemprov Babel dan DPRD Babel masih sesuai dengan UMP 2020, diangka Rp 3,1 juta. Namun karena ada pemotongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, bersih yang diterima para honorer berkisar Rp 2,9 juta.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022