Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat melakukan verifikasi sebanyak 4.043 berkas dukungan kepada bakal calon peserta pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia utusan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Pemilu 2024.

"Kami telah menyelesaikan proses verifikasi berkas dan hasilnya sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Babel karena untuk proses pendaftaran calon peserta pemilihan DPD RI ini ranahnya ada di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten hanya sebagai pendukung," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan data awal dari KPU Provinsi Babel, pada tahapan pendaftaran calon peserta pemilihan DPD RI utusan Provinsi setempat telah diterima sebanyak 19 orang.

Para calon peserta pemilihan DPD RI utusan Babel itu telah mendaftarkan diri dan mengunggah bukti dukungan pada aplikasi yang disediakan penyelenggara dengan jumlah dukungan minimal 1.000 orang warga dengan sebaran dukungan minimal empat kabupaten dan kota se-Babel.

Dari puluhan berkas yang sudah masuk dalam aplikasi dukungan tersebut, kata dia, setelah dilakukan penyaringan terdapat sebanyak 4.043 orang yang merupakan warga Kabupaten Bangka Barat.

"Dari 4.043 dukungan ini yang menjadi tugas kami di kabupaten untuk melakukan proses verifikasi berkas dan sampai sejauh ini sudah diselesaikan oleh tim dan sudah dilaporkan kembali ke KPU Provinsi Babel," ujarnya.

Sebanyak 4.043 berkas dukungan tersebut berasal dari 18 calon peserta pemilihan DPD RI utusan Babel, yaitu dukungan untuk Alexander Fransiscus (256 dukungan), Bahar Buasan (23), Bambang Dwi Hartono (812), Darmansyah Husein (21), Darwis (122), Dedy Yulianto (40), Dinda Rembulan (73), Eka Mulya (115), Fadjar Fairy (3), Hendra Apollo (256), Herry Erfian (32) Junaidi Abdullah (5) Justiar Noer (176), Marbawi (185), Rusdiayanto (60), Sulianto Entong (122), Yus Derahman (699) dan Zuhri M. Syazali (1.043 dukungan).

"Dari 19 orang pendaftar calon DPD RI utusan Babel, hanya satu calon, yaitu Tellie Gozali, yang tidak ada berkas pendukung dari warga yang berasal dari Bangka Barat," katanya.

Dari sebanyak 4.043 berkas yang telah diverifikasi tim KPU Kabupaten Bangka Barat, sebanyak 3.182 berkas dinyatakan memenuhi syarat, 679 belum memenuhi syarat dan 182 berkas yang tidak memenuhi syarat.

"Tim kami telah melakukan verifikasi berkas dan tidak ditemukan adanya dukungan palsu," katanya.

Dari proses verifikasi berkas ini akan berlanjut pada proses tahapan perbaikan 16 hingga 22 Januari 2023, kemudian proses verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilaksanakan hingga 1 Februari 2023.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023