Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan 243 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di 62 desa dan 19 kelurahan.

"Sebanyak 243 orang PPS tersebut akan ditempatkan di masing -masing desa dan kelurahan sebanyak tiga orang," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka M Hasan saat melantik PPS pemilu 2024 di Sungailiat, Selasa.

Dia menekankan seluruh PPS untuk tetap menjaga integritas, profesional dalam menjalankan tugas dan loyal membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum legislatif dan Pilres 2024 mendatang.

"PPS mempunyai tugas sebagai perpanjangan KPU di desa dan kelurahan sehingga pelaksanaan pemilu 2024 mendatang benar - benar berjalan lancar," kata dia.

M Hasan mengingatkan seluruh anggota PPS harus mampu bersikap netral, jangan berpihak kepada salah satu peserta suara karena dapat menimbulkan konflik.

"Saya minta seluruh PPS harus netral dan membantu mensosialisasikan semua tahapan kegiatan KPU ke masyarakat sehingga pelaksanaan pemilu mendatang mendapat partisipasi dukungan penuh masyarakat," ujar dia.

Dia mengakui dalam proses penjaringan PPS yang akan bekerja selama 14 bulan terhitung sejak di lantik,  memakan waktu cukup panjang mulai dari seleksi tertulis  hingga seleksi melalui uji wawancara.

M Hasan menyakini PPS yang ditunjuk menjalan tugas perpanjangan KPU mempunyai kemampuan elektabilitas, pengetahuan terkait kepemiluan serta penguasaan wilayah kerja masing - masing.

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung Pemilu 2024 mendatang supaya berjalan demokratis dengan menyampaikan hak suaranya," kata dia.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023