Pangkalpinang (Antara Babel) - Tenaga Ahli Kebijakan Publik Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP) KMW Provinsi Bangka Belitung, Efendi Pangondo mengatakan selama 2015 terdapat 11 kelurahan yang menerima Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) kolaborasi guna peningkatan kualitas kawasan kumuh di daerah itu.
"Lokasi sasaran mencakup 11 kelurahan tersebut ditetapkan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Direktorat Pengembangan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lokasi yang menjadi sasaran adalah kelurahan yang memenuhi kriteria sebagaimana dalam pedoman, yang seleksinya dilakukan oleh tim seleksi tingkat kota," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Selain itu, yang termasuk kriteria penerima BLM adalah prioritas kawasan kumuh berdasarkan Dokumen Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP) Kota Pangkalpinang yang disusun oleh Pokja RKP-KP.
"Sementara BLM Kolaborasi TA 2016 dialokasikan pada beberapa kabupaten prioritas yang sampai saat ini masih menunggu penetapan. Dana tersebut bersumber dari APBN disalurkan kepada masyarakat pemanfaat di kelurahan sasaran melalui Badan atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) dengan transfer langsung dari KPPN," ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk besaran BLM Kolaborasi Kota Pangkalpinang yakni sebesar Rp3 miliar, di mana penyerapannya dilakukan dua kali yaitu tahap satu 60 persen atau Rp1,8 miliar pada 2015 dan tahap dua 40 persen atau Rp1,2 miliar pada 2016 apabila tahap satu telah selesai dimanfaatkan.
"Dana BLM dimanfaatkan oleh warga untuk membangun prasarana dan sarana sesuai dengan usulan, di mana usulan atau rencana kegiatan bersumber dari data baseline 100-0-100 yang pendataannya dilakukan oleh masyarakat pada september hingga oktober 2015. Data ini merupakan milik masyarakat yang dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan baik tingkat masyarakat maupun Pemda," katanya.
Dikataknnya, hingga kini kegiatan di lapangan untuk 11 kelurahan baru mencapai hasil 56 persen baik untuk anggaran dan fisik. Salah satu penyebab terlambatnya pemanfaatan ini adalah karena banjir yang melanda pada awal Februari lalu.
Saat ini pemanfaatan BLM tersebut dalam proses pelaksanaan oleh warga pemanfaat dalam Kelompok Swadaya Masayarakat (KSM). Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat pemanfaat yaitu rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 51 unit senilai Rp1,236 miliar, jalan paving block 656 m Rp138,5 juta, dan draenase 347 m Rp68 juta.
"Kegiatan lainnya yakni sumur bor 7 unit RP177 juta, jamban keluarga MBR 21 unit Rp98 juta, gorong-gorong 1 unit Rp2 juta, bak tanaman 45 unit Rp14 juta, biaya operasional BKM Rp33 juta dan biaya sewa tenaga ahli (non konsultan/non fasilitator P2KKP) untuk pembuatan DED kegiatan Rp.33 juta," katanya.
Ia berharap semua kegiatan tersebut bisa selesai pada Maret ini, karena selanjutnya setiap kelurahan sasaran bisa mengajukan permohonan pencairan BLM 40 persen TA 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Lokasi sasaran mencakup 11 kelurahan tersebut ditetapkan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Direktorat Pengembangan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lokasi yang menjadi sasaran adalah kelurahan yang memenuhi kriteria sebagaimana dalam pedoman, yang seleksinya dilakukan oleh tim seleksi tingkat kota," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Selain itu, yang termasuk kriteria penerima BLM adalah prioritas kawasan kumuh berdasarkan Dokumen Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP) Kota Pangkalpinang yang disusun oleh Pokja RKP-KP.
"Sementara BLM Kolaborasi TA 2016 dialokasikan pada beberapa kabupaten prioritas yang sampai saat ini masih menunggu penetapan. Dana tersebut bersumber dari APBN disalurkan kepada masyarakat pemanfaat di kelurahan sasaran melalui Badan atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) dengan transfer langsung dari KPPN," ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk besaran BLM Kolaborasi Kota Pangkalpinang yakni sebesar Rp3 miliar, di mana penyerapannya dilakukan dua kali yaitu tahap satu 60 persen atau Rp1,8 miliar pada 2015 dan tahap dua 40 persen atau Rp1,2 miliar pada 2016 apabila tahap satu telah selesai dimanfaatkan.
"Dana BLM dimanfaatkan oleh warga untuk membangun prasarana dan sarana sesuai dengan usulan, di mana usulan atau rencana kegiatan bersumber dari data baseline 100-0-100 yang pendataannya dilakukan oleh masyarakat pada september hingga oktober 2015. Data ini merupakan milik masyarakat yang dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan baik tingkat masyarakat maupun Pemda," katanya.
Dikataknnya, hingga kini kegiatan di lapangan untuk 11 kelurahan baru mencapai hasil 56 persen baik untuk anggaran dan fisik. Salah satu penyebab terlambatnya pemanfaatan ini adalah karena banjir yang melanda pada awal Februari lalu.
Saat ini pemanfaatan BLM tersebut dalam proses pelaksanaan oleh warga pemanfaat dalam Kelompok Swadaya Masayarakat (KSM). Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat pemanfaat yaitu rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 51 unit senilai Rp1,236 miliar, jalan paving block 656 m Rp138,5 juta, dan draenase 347 m Rp68 juta.
"Kegiatan lainnya yakni sumur bor 7 unit RP177 juta, jamban keluarga MBR 21 unit Rp98 juta, gorong-gorong 1 unit Rp2 juta, bak tanaman 45 unit Rp14 juta, biaya operasional BKM Rp33 juta dan biaya sewa tenaga ahli (non konsultan/non fasilitator P2KKP) untuk pembuatan DED kegiatan Rp.33 juta," katanya.
Ia berharap semua kegiatan tersebut bisa selesai pada Maret ini, karena selanjutnya setiap kelurahan sasaran bisa mengajukan permohonan pencairan BLM 40 persen TA 2016.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016