Jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertambah sekitar dua persen setiap tahun menurut data pemerintah daerah.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Tengah mencatat laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bangka Tengah sebesar 1,96 persen pada 2019, sebanyak 2,06 persen pada 2020, dan 1,96 persen pada 2021.

"Pertumbuhan tersebut masih dalam angka wajar, malah tergolong rendah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah Julhasnan di Koba, Selasa.

Julhasnan menyampaikan bahwa menurut data kependudukan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Kabupaten Bangka Tengah pada semester II Tahun 2022 sebanyak 202.131 jiwa.

"Angka semester I Tahun 2023 belum keluar," katanya.

Pertumbuhan penduduk akan berimplikasi pada peningkatan kebutuhan pelayanan publik, termasuk pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan pelayanan sosial.

"Pertumbuhan penduduk juga berdampak dari sisi politik, dimana jumlah penduduk mencapai 200 ribu lebih maka jumlah kursi DPRD akan bertambah sebanyak lima kursi," kata Julhasnan.

Selain melalui perekaman data untuk penerbitan kartu tanda penduduk, dia mengatakan, pemerintah melakukan pendataan penduduk secara berkala.

Menurut dia, pemerintah daerah juga melakukan pendataan pada pendatang, termasuk pendatang yang bekerja di area pertambangan.

"Terutama dalam pendataan penduduk di kawasan pertambangan bijih timah, kami bekerja sama dengan pihak desa melalui perangkat RT," katanya.

Dia mengimbau para pendatang, termasuk yang tidak mengantongi kartu identitas, untuk melapor ke pengurus lingkungan rukun tetangga (RT) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Nanti bisa diterbitkan KTP atau untuk sementara surat keterangan berdomisili, sehingga tidak satupun penduduk yang luput dari pendataan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023