Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan verifikasi secara teliti terhadap dokumen para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Sebanyak 16 dari 18 partai politik peserta pemilu sudah mendaftarkan Bacalegnya melalui aplikasi Silon, saat ini sedang dilakukan penelitian dokumen administrasi," kata Komisioner KPU Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan tercatat sebanyak 414 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik yang sudah mendaftar melalui aplikasi silon untuk merebutkan 30 kursi DPRD.
"Sebanyak 16 partai politik yang sudah mendaftarkan Bacalegnya adalah Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, PAN, PKS, PKB, PBB, Partai Demokrat dan Perindo, PSI, Garuda, Gerindra, PKN, Gelora dan Partai Umat," urainya.
Baca juga: KPU Bangka Tengah segera lakukan verfikasi administrasi bacalon
KPU Bangka Tengah mencatat sebanyak 414 Bacaleg dari 16 partai politik itu terdiri dari tiga daerah pemilihan (Dapil) yaitu Dapil Bangka Tengah 1 (Koba dan Lubuk Besar) tercatat sebanyak 156 orang dengan rincian 56 perempuan 100 laki-laki.
Dapil Bangka Tengah 2 (Kecamatan Namang dan Pangkalanbaru) tercatat sebanyak 143 Bacaleg dengan rincian 46 perempuan dan 88 laki-laki.
Kemudian Dapil Bangka Tengah 3 (Kecamatan Simpangkatis dan Sungaiselan) sebanyak 124 Bacaleg dengan rincian 48 perempuan dan 76 laki-laki.
"Total keseluruhan Bacaleg dari tiga daerah pemilihan tersebut sebanyak 414 orang dengan rincian 150 perempuan dan 264 laki-laki," ujar Marhaendra.
Baca juga: KPU Bangka Tengah tetapkan DPSHP sebanyak 141.851 mata pilih
Marhaendra juga menjelaskan terdapat penambahan jumlah kursi DPRD dari 25 menjadi 30 kursi dalam Pemilu 2024 yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.
Penambahan lima kursi DPRD Bangka Tengah tersebut, yaitu Dapil Bangka Tengah 1 bertambah dua kursi dari sembilan kursi menjadi 11 kursi.
Kemudian Dapil Bangka Tengah 2 dari delapan kursi menjadi 10 kursi atau terjadi penambahan dua kursi, sementara Dapil Bangka Tengah 3 bertambah satu kursi yaitu dari delapan menjadi sembilan kursi DPRD.
Baca juga: 414 bacaleg rebut 30 kursi DPRD Bangka Tengah
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sebanyak 16 dari 18 partai politik peserta pemilu sudah mendaftarkan Bacalegnya melalui aplikasi Silon, saat ini sedang dilakukan penelitian dokumen administrasi," kata Komisioner KPU Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan tercatat sebanyak 414 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 16 partai politik yang sudah mendaftar melalui aplikasi silon untuk merebutkan 30 kursi DPRD.
"Sebanyak 16 partai politik yang sudah mendaftarkan Bacalegnya adalah Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, PAN, PKS, PKB, PBB, Partai Demokrat dan Perindo, PSI, Garuda, Gerindra, PKN, Gelora dan Partai Umat," urainya.
Baca juga: KPU Bangka Tengah segera lakukan verfikasi administrasi bacalon
KPU Bangka Tengah mencatat sebanyak 414 Bacaleg dari 16 partai politik itu terdiri dari tiga daerah pemilihan (Dapil) yaitu Dapil Bangka Tengah 1 (Koba dan Lubuk Besar) tercatat sebanyak 156 orang dengan rincian 56 perempuan 100 laki-laki.
Dapil Bangka Tengah 2 (Kecamatan Namang dan Pangkalanbaru) tercatat sebanyak 143 Bacaleg dengan rincian 46 perempuan dan 88 laki-laki.
Kemudian Dapil Bangka Tengah 3 (Kecamatan Simpangkatis dan Sungaiselan) sebanyak 124 Bacaleg dengan rincian 48 perempuan dan 76 laki-laki.
"Total keseluruhan Bacaleg dari tiga daerah pemilihan tersebut sebanyak 414 orang dengan rincian 150 perempuan dan 264 laki-laki," ujar Marhaendra.
Baca juga: KPU Bangka Tengah tetapkan DPSHP sebanyak 141.851 mata pilih
Marhaendra juga menjelaskan terdapat penambahan jumlah kursi DPRD dari 25 menjadi 30 kursi dalam Pemilu 2024 yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.
Penambahan lima kursi DPRD Bangka Tengah tersebut, yaitu Dapil Bangka Tengah 1 bertambah dua kursi dari sembilan kursi menjadi 11 kursi.
Kemudian Dapil Bangka Tengah 2 dari delapan kursi menjadi 10 kursi atau terjadi penambahan dua kursi, sementara Dapil Bangka Tengah 3 bertambah satu kursi yaitu dari delapan menjadi sembilan kursi DPRD.
Baca juga: 414 bacaleg rebut 30 kursi DPRD Bangka Tengah
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023