Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara simbolis telah menyerahkan kartu peserta kepada 1.000 pekerja rentan di Desa Kemuja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Raperda DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia di Hotel Novotel Bangka, Kamis (6/7).

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengatakan para pekerja rentan yang menerima kartu peserta tersebut terdiri dari pedagang, petani, marbot dan buruh harian lepas.

menurut Zainudin, inisiatif perlindungan kepada para pekerjaan ini merupakan terobosan dari badan usaha untuk ikut serta berperan dalam memberikan kesejahteraan, mencegah kemiskinan dan menggerakkan perekonomian. 

"Hari ini hadirnya BPJS Ketenagakerjaan pada Bapemperda, tujuannya ingin menunjukkan BPJS ketenagakerjaan menjadi sarana dalam memberikan kesejahteraan masyarakat dan memberantas kemiskinan. Santunan ini sebagai contoh dan menginspirasi. Kalau Pemda peduli, pemberi kerja peduli ini menjadi role untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Zainudin.

Ia mengungkapkan bahwa pekerja rentan saat ini menjadi sasaran utama yang juga harus mendapatkan program perlindungan kerja, di mana jumlah total pekerja rentan ini yang terdata sebanyak 32 ribu.

"Kita berharap melalui Bapemperda hari ini, pihak terkait terutama DPRD bisa membuat regulasi yang bagus terkait ini, kalau bisa dibikin perda dan dianggarkan," ucapnya.

Menurutnya para pekerja rentan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka jika terjadi resiko sosial seperti meninggal karena kecelakaan, pensiun ataupun kehilangan pekerjaan, maka bisa terjamin dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.  

"Jika ada jaminan sosial, maka istri dan anak akan mendapat santunan, termasuk akan mendapat beasiswa hingga ke perguruan tinggi. Selain itu, uang santunannya juga bisa berfungsi untuk menggerakkan ekonomi karena bisa digunakan untuk memulai suatu usaha," katanya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023