Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam  215 batang tanaman obat herbal kayu putih guna menjaga kelestarian lingkungan hidup di daerah itu.

Kepala Loka POM Belitung, Asruddin di Tanjung Pandan, Senin mengatakan kegiatan penanaman pohon herbal tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Enviromental Day).

"Penanaman pohon dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup," katanya.

Selain itu, kegiatan penanaman pohon tersebut juga mendukung BPOM RI dalam rangka pemecahan Rekor MURI menanam 10.000 tanaman obat.

Ia mengatakan, BPOM melakukan gerakan menanam sebanyak 10.000 tanaman obat secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan penanaman di Belitung pihaknya menggandeng sejumlah komunitas seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Belitung, Ikatan Apotek Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI).

"Total ada 50 peserta kegiatan penanaman pohon herbal kayu putih di ekowisata Gusong Bugis, Hkm Juru Seberang," ujarnya.

Asruddin menambahkan, berdasarkan sambutan Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito BPOM berperan dalam memastikan ketersediaan rantai pasok bagi industri obat dan makanan.

"Namun tetap mengedepankan keberlanjutan bahan baku dengan cara aman dan berkhasiat," katanya.

Oleh karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menanam tanaman obat secara mandiri di halaman rumah masing-masing.

"Masyarakat dapat memanfaatkan halaman pekarangan rumah untuk menanam tanaman obat yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga," ujarnya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023