Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun 2024 mendatang merencanakan menaikkan santunan untuk pejuang kemerdekaan RI dan janda veteran dari Rp2,5 juta menjadi Rp7,5 juta per orang.

"Kami merencanakan tahun 2024 menaikkan bantuan santunan untuk mantan pejuang kemerdekaan RI dari yang sebelumnya hanya Rp2,5 juta menjadi Rp7,5 juta per orang," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa di Sungailiat, Rabu.

Terdata jumlah mantan pejuang kemerdekaan RI di Kabupaten Bangka yang tersebar di sejumlah wilayah sampai saat ini tersisa dua orang dan janda veteran sebanyak 10 orang.

Bahrudin mengatakan santunan bagi para mantan pejuang kemerdekaan maupun janda veteran diserahkan dua kali setiap tahun, pada saat HUT Kemerdekaan RI dan Hari Pahlawan.

"Rencana menaikkan santunan bagi mantan pejuang kemerdekaan merupakan upaya kepedulian pemerintah Kabupaten Bangka kepada jasa mantan pejuang yang saat itu rela berkorban melawan penjajah," katanya.

Santunan bantuan baik yang selama ini sudah disalurkan maupun bantuan serupa di tahun depan, diharapkan mampu membantu meringankan kebutuhan para mantan pejuang ataupun janda pejuang.

Dia mengajak seluruh masyarakat menghargai jasa para pahlawan dana melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan cara mengisi pembangunan yang memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas.

"Mudah-mudahan rencana menaikkan santunan kepada mantan pejuang kemerdekaan mendapat dukungan penuh dari semua pihak termasuk alokasi anggaran pemerintah," ujarnya.*

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023