Sungailiat (ANTARA) - Pejabat Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris mengajak pihak swasta ikut berperan dalam penanganan stunting yang menjadi program prioritas daerah tahun 2024.
"Saya mengajak swasta dan lembaga perbankan membantu pemerintah dalam penanganan stunting yang masih ditemukan di sejumlah desa lokasi fokus," kata M Haris di Sungailiat, Kamis, saat membuka rapat koordinasi forum corporate social responsibility (CSR) Tahun 2024.
Tercatat jumlah balita stunting di Kabupaten Bangka sampai akhir Desember 2023 tersisa 255 anak atau 1,06 persen dibanding bulan November 2023 yang mencapai angka 264 anak.
Dia mengakui, swasta dan lembaga perbankan melalui program sosial perusahaan memiliki peran yang penting dalam membantu pemerintah di segala sektor guna menciptakan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan pula keterlibatan swasta dan lembaga perbankan sebagai bentuk sinergi," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka selain fokus menangani kasus stunting, kata M Haris, pengentasan kemiskinan juga menjadi program yang serius untuk ditangani.
"Saya optimis dengan persamaan persepsi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan swasta, persoalan sosial, ekonomi dan lainnya yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan mudah," kata dia.
Ia memberikan apresiasi kepada pihak swasta dan lembaga perbankan yang selama ini sudah membantu dan memberikan dukungan kepada pemerintah Kabupaten Bangka sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat terealisasi.
CSR bukan sekadar komitmen bisnis terhadap sosial dan lingkungan. Melainkan bentuk tanggung jawab yang bermanfaat bagi perusahaan, komunitas setempat, serta keseluruhan masyarakat.
Program CRS dari perusahaan swasta dan perbankan memberikan dampak positif yang cukup besar terhadap masyarakat dan pembangunan daerah dengan mendukung program-program pemerintah seperti pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas hidup, perlindungan lingkungan, dan target-target pembangunan lainnya.
"Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan program CSR berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum," kata M Haris.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin Bafa mengatakan forum CSR itu sebagai jembatan yang menghubungkan antara program-program perusahaan yang menjadi tanggung jawab sosial yakni kewajiban CSR dengan membantu pemerintah daerah, yang tidak bisa diintervensi melalui APBD Kabupaten Bangka.