Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika di daerah itu sepanjang 2023.

Kepala BNN Kabupaten Belitung, Kompol Agus Handoko di Tanjung Pandan, Rabu, mengatakan enam kasus narkotika tersebut berhasil diungkap atas sinergi bersama Satresnarkoba Polres Belitung dan Bea Cukai Tanjung Pandan.

"BNN Kabupaten Belitung selalu bersinergi dengan instansi lain seperti Satresnarkoba Polres Belitung Bea Cukai Tanjung Pandan," katanya.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan konferensi pers capaian kinerja BNN Kabupaten Belitung sepanjang tahun 2023.

Menurut dia, dari enam kasus tersebut, barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 394,142 gram, ganja 336,35 gram, tembakau sintesis 19,45 gram, dan ekstasi adalah 10 butir.

Sedangkan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak enam orang tersangka diantaranya laki-laki lima orang dan perempuan satu orang.

"Sehingga kami tetap bersinergi dengan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Belitung dan Bea Cukai dalam ungkap kasus narkotika ke depan," ujarnya.

Selain itu, kata Kompol Agus Handoko, BNN Kabupaten Belitung juga melaksanakan kegiatan sinergi bersama Satresnarkoba Polres Belitung dan Bea Cukai Tanjung Pandan guna mengawasi barang kiriman dari Pulau Bangka menggunakan layanan kapal cepat di pelabuhan Tanjung Pandan.

"Tujuannya adalah untuk mengawasi barang yang masuk dari Pulau Bangka karena jalur maupun transportasi laut rawan digunakan untuk memasok narkotika ke Belitung," katanya.

BNN Kabupaten Belitung juga menjalin kerjasama dalam memperketat pengawasan pengiriman barang melalui jasa pengiriman atau titipan kilat di daerah itu.

"Apabila ada hal-hal yang aneh diduga ada indikasi-indikasi pengiriman melalui jasa titipan kilat maka akan ditelusuri lebih lanjut," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023