Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Edih Mulyadi selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung dan Algafry Rahman selaku Bupati Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar dan sejatinya kegiatan ini merupakan perpanjangan dari MoU yang sudah dilaksanakan di tahun sebelumnya.
"Nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai bentuk kerjasama dan merupakan wadah sarana komunikasi, koordinasi, dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bangka Tengah," Kata Edih Mulyadi dalam rilisnya kepada ANTARA di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, kerjasama ini meliputi asistensi/konsultasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, asistensi pembinaan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), koordinasi pembinaan program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi), koordinasi dalam rangka pinjaman daerah, penyusunan kajian fiskal regional, profil keuangan daerah dan laporan manajerial, pertukaran data dan informasi yang beretika, aman dan bertanggung jawab sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan Kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Bupati Bangka tengah, Algafry Rahman juga menyampaikan bahwa melalui pengelolaan keuangan pemerintah, diharapkan bisa memiliki standar yang baik dan semua stakeholder yang terlibat harus saling harmonis.
"Pemerintah Bangka Tengah berupaya ingin selalu memperbaiki jika ada hal-hal yang kurang dan belum bisa dilakukan dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Edih Mulyadi selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung dan Algafry Rahman selaku Bupati Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar dan sejatinya kegiatan ini merupakan perpanjangan dari MoU yang sudah dilaksanakan di tahun sebelumnya.
"Nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai bentuk kerjasama dan merupakan wadah sarana komunikasi, koordinasi, dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bangka Tengah," Kata Edih Mulyadi dalam rilisnya kepada ANTARA di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, kerjasama ini meliputi asistensi/konsultasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, asistensi pembinaan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), koordinasi pembinaan program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi), koordinasi dalam rangka pinjaman daerah, penyusunan kajian fiskal regional, profil keuangan daerah dan laporan manajerial, pertukaran data dan informasi yang beretika, aman dan bertanggung jawab sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan Kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Bupati Bangka tengah, Algafry Rahman juga menyampaikan bahwa melalui pengelolaan keuangan pemerintah, diharapkan bisa memiliki standar yang baik dan semua stakeholder yang terlibat harus saling harmonis.
"Pemerintah Bangka Tengah berupaya ingin selalu memperbaiki jika ada hal-hal yang kurang dan belum bisa dilakukan dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024