Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekan volume sampah plastik secara produktif dengan mendaur ulang dan melakukan pemilahan.

"Kita berupaya mencegah penggunaan sampah plastik dengan cara produktif dengan mendaur ulang dan menyosialisasikan kepada warga untuk mengurangi penggunaan plastik untuk tentengan belanja," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Minggu.

Dalam kegiatan gotong royong membersihkan sampah di lokasi pasar dan bantaran sungai, bupati mengatakan sampah plastik sulit diurai dan memiliki dampak buruk terhadap lingkungan.

"Dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada 21 Januari 2024, kita mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik dalam berbelanja," ujarnya.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan minimarket dan supermarket menyediakan kantong plastik.

"Surat edaran ini kita terbitkan untuk mengajak dan menimbulkan kesadaran di masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik," ujarnya.

Bupati mengatakan, sampah plastik masih terus menjadi masalah serius baik secara nasional maupun internasional.

"Pencemaran sampah plastik saat ini telah menjadi isu global karena sifatnya yang transnasional dan lintas batas," ujarnya.

Bupati juga mengatakan, lingkungan lebih cepat tercemar dengan adanya sampah plastik dan menjadi sumber penyakit terutama demam berdarah dengue (DBD).

"Apalagi DBD dan malaria masih menjadi persoalan di daerah kita, maka antisipasi semua itu dengan menciptakan lingkungan bersih tanpa sampah plastik," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024