Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) serta penyebaran informasi obat dan makanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait di daerah itu.

Kepala Loka POM Belitung, Asruddin di Tanjung Pandan, Kamis mengatakan kegiatan ini bertujuan guna membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel bagi pengguna dan penerima layanan Loka POM di daerah itu.

"Program ini setiap tahun dilaksanakan untuk mereview kembali layanan Loka POM di Kabupaten Belitung," katanya.

Ia mengatakan, pada tahun 2023 Loka POM di Kabupaten Belitung memiliki lima standar pelayanan dan pada 2024 standar Loka POM Belitung meningkat menjadi delapan layanan.

"Sebenarnya untuk standar pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) ada sembilan namun di 2024 Loka POM Belitung baru ada delapan standar pelayanan, masih ada satu pelayanan yang belum yakni pengujian," ujarnya.

Namun, lanjut Asruddin, pada pertengahan 2024 Loka POM di Kabupaten Belitung menargetkan dapat melakukan pelayanan pengujian meskipun baru pengujian standar level satu.

"Sekarang kami sedang mempersiapkan laboratorium, kalau kompetensinya sudah memenuhi dan beberapa peralatan sudah masuk ke kantor maka kami targetkan tahun ini layanan pengujian sudah bisa beroperasi," katanya.

Ia menambahkan, untuk tahap pertama layanan pengujian yang beroperasi di Loka POM Belitung adalah layanan pengujian bahan pangan dan makanan serta obat-obatan meskipun pengujian untuk kosmetik belum dilaksanakan.

"Kalau untuk pengujian obat-obatan kami ada sembilan parameter yang akan kami uji termasuk bahan-bahan obat tertentu yang sering disalahgunakan oleh masyarakat di Kabupaten Belitung seperti Tramadol, Trihexypenidhyl sehingga kami bisa memastikan bahwa ini obat-obatan tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan," ujarnya. 

Selain itu, Asruddin menyampaikan, dalam kegiatan ini Loka POM Belitung juga menjelaskan program aksi perubahan guna mempercepat penerbitan izin edar pangan olahan dan makanan di wilayah itu.

"Karena untuk menerbitkan izin edar baik PIRT dan izin industri pangan MD agak lumayan panjang kami sekarang berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mempercepat izin edar," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024