Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan 800 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
alah satu tugas pantarlih, yakni membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (ppk), dan pps dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, serta tugas penting yang lain," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Corry Ihsan di Sungailiat, Jumat.
Selain tugas yang harus dikerjakan oleh pantarlih tersebut, badan ad hoc yang dibentuk kpu ini memiliki kewajiban Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada pps, Melakukan koordinasi dalam membantu pps untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
"Keanggotaan pantarlih berjumlah satu orang di setiap tempat pemungutan suara bertanggungjawab terhadap 400 pemilih di masing - masing desa dan kelurahan," jelasnya.
Sementara jumlah tps Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka, hanya sekitar 600 tps atau lebih sedikit dibanding pada pemilihan umum lalu yang mencapai 911 tps.
Pengurangan jumlah tps karena pertimbangan beban kerja yang dianggap lebih ringan dibanding pada Pemilu 2024 lalu.
Dengan dikurangi jumlah tps, akan berdampak pada bertambah jumlah daftar pemilih tetap di setiap tps. Pada Pemilu 2024 jumlah dpt setiap tps maksimal 300 orang, sedangkan Pilkada 2024 dapat mencapai maksimal 500 sampai 600 dpt.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
alah satu tugas pantarlih, yakni membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (ppk), dan pps dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, serta tugas penting yang lain," kata Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Corry Ihsan di Sungailiat, Jumat.
Selain tugas yang harus dikerjakan oleh pantarlih tersebut, badan ad hoc yang dibentuk kpu ini memiliki kewajiban Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada pps, Melakukan koordinasi dalam membantu pps untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
"Keanggotaan pantarlih berjumlah satu orang di setiap tempat pemungutan suara bertanggungjawab terhadap 400 pemilih di masing - masing desa dan kelurahan," jelasnya.
Sementara jumlah tps Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka, hanya sekitar 600 tps atau lebih sedikit dibanding pada pemilihan umum lalu yang mencapai 911 tps.
Pengurangan jumlah tps karena pertimbangan beban kerja yang dianggap lebih ringan dibanding pada Pemilu 2024 lalu.
Dengan dikurangi jumlah tps, akan berdampak pada bertambah jumlah daftar pemilih tetap di setiap tps. Pada Pemilu 2024 jumlah dpt setiap tps maksimal 300 orang, sedangkan Pilkada 2024 dapat mencapai maksimal 500 sampai 600 dpt.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024