TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan gerakan rutin ke pos pelayanan terpadu (posyandu) sebagai langkah mencegah dan menekan kasus anak stunting di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Peran posyandu ini di tengah masyarakat sangat penting dalam mengentaskan stunting," kata Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Babel Dya Sugito dalam keterangan pers diterima ANTARA di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan sasaran gerakan rutin ke posyandu ini dimulai dari ibu hamil, ibu dengan balita, hingga calon pengantin sebagai langkah mendeteksi secara dini sekaligus menangani kasus anak stunting di Kepulauan Babel.
"Pada prinsipnya kekuatan utama posyandu ada pada deteksi awal terkait dengan pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita yang dilakukan secara rutin, sehingga bila ada masalah pada pertumbuhan anak di usia 0 hingga 23 bulan dapat segera terdeteksi dan ditangani,” ujarnya.
Ia menyatakan stunting dapat dihindari sebelum anak berusia dua tahun atau 24 bulan. Pengisian kurva KMS yang dilakukan secara rutin oleh kader, petugas gizi, bidang di posyandu dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan ke arah stunting pada anak.
“Jika ada balita yang dideteksi mengalami gangguan pertumbuhan di posyandu, maka dapat segera ditindaklanjuti untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan puskesmas atau rumah sakit,” katanya.
Ia berharap peran aktif semua pihak agar turut bersinergi mulai dari camat, lurah, RT hingga kader posyandu untuk menggencarkan gerakan rutin ke posyandu ini. Apalagi, saat ini posyandu diperuntukkan untuk seluruh sasaran siklus hidup, yaitu ibu hamil dan menyusui, bayi dan balita, usia sekolah atau remaja serta usia produktif dan lanjut usia.
"Melalui posyandu ini diharapkan layanan sosial dasar bidang kesehatan untuk seluruh siklus hidup menjadi lebih dekat ke masyarakat,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Peran posyandu ini di tengah masyarakat sangat penting dalam mengentaskan stunting," kata Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Babel Dya Sugito dalam keterangan pers diterima ANTARA di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan sasaran gerakan rutin ke posyandu ini dimulai dari ibu hamil, ibu dengan balita, hingga calon pengantin sebagai langkah mendeteksi secara dini sekaligus menangani kasus anak stunting di Kepulauan Babel.
"Pada prinsipnya kekuatan utama posyandu ada pada deteksi awal terkait dengan pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita yang dilakukan secara rutin, sehingga bila ada masalah pada pertumbuhan anak di usia 0 hingga 23 bulan dapat segera terdeteksi dan ditangani,” ujarnya.
Ia menyatakan stunting dapat dihindari sebelum anak berusia dua tahun atau 24 bulan. Pengisian kurva KMS yang dilakukan secara rutin oleh kader, petugas gizi, bidang di posyandu dapat membantu mendeteksi bila ada kecurigaan ke arah stunting pada anak.
“Jika ada balita yang dideteksi mengalami gangguan pertumbuhan di posyandu, maka dapat segera ditindaklanjuti untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan puskesmas atau rumah sakit,” katanya.
Ia berharap peran aktif semua pihak agar turut bersinergi mulai dari camat, lurah, RT hingga kader posyandu untuk menggencarkan gerakan rutin ke posyandu ini. Apalagi, saat ini posyandu diperuntukkan untuk seluruh sasaran siklus hidup, yaitu ibu hamil dan menyusui, bayi dan balita, usia sekolah atau remaja serta usia produktif dan lanjut usia.
"Melalui posyandu ini diharapkan layanan sosial dasar bidang kesehatan untuk seluruh siklus hidup menjadi lebih dekat ke masyarakat,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024