Jakarta (Antara Babel) - Pakar toksikologi forensik asal Australia Michael Robertson yakin tidak pernah ada sianida yang ditelan oleh Wayan Mirna Salihin.

Hal ini dikatakan Michael, yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Jessica Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, berdasarkan barang bukti yang ada di BAP.

"Tidak ada bukti yang menyatakan ada sianida yang masuk melalui mulut," ujar Michael Robertson.

Dia sendiri menyandarkan keterangannya pada tujuh barang bukti dari penyidik yang ada dalam BAP.

Barang bukti tersebut adalah satu gelas berisi sisa minuman kopi korban kurang lebih 15 ml (barang bukti/BB I), satu botol berisi sisa minuman kopi korban kurang lebih 200 ml (BB II), satu botol berisi segelas minuman kopi pembanding kurang lebih 350 ml (BB III), satu buah pipet berisi cairan lambung kurang lebih 0,1 ml (BB IV).

Selanjutnya, satu toples berisi jaringan lambung dan isinya milik korban (BB V), satu buah toples berisi jaringan hati dan empedu milik korban (BB VI) dan dua buah spoit berisi urine korban volume berukuran kurang lebih 0,1 ml (BB VII).

BB IV, yang diambil sekitar 70 menit setelah Mirna meninggal, menunjukkan tidak ada sianida dalam jenazah Mirna. Namun, setelah diukur sekitar tiga hari pascakematian, dimana jenazah sudah diawetkan, terdapat 0,2 miligram perliter sianida dalam cairan lambung.

Menurut Michael, sianida dalam lambung tersebut lebih mungkin dihasilkan oleh proses alamiah pascakematian, dari aktivitas bakteri. Jika memang digunakan untuk membunuh, sianida dalam jumlah tinggi pasti ditemukan di lambung.

Selain itu, penyidik juga tidak menemukan sianida dalam hati, empedu dan urine, juga tidak ada kandungan asam tiosianat.

Hal ini disebut Michael bukanlah ciri-ciri keracunan sianida. Sebab, sekali sianida masuk ke tubuh, maka semua organ termasuk hati, ginjal, empedu, jantung, otak, pasti mengandung sianida.

Namun, dia mengatakan tidak bisa memastikan penyebab kematian Mirna.

"Untuk memastikannya, perlu dilakukan otopsi secara lengkap dan menyeluruh," tutur Michael. Akan tetapi seperti diketahui, penyidik tidak melakukan otopsi atas Mirna karena ditolak pihal keluarga.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016