Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih penghargaan pasar tertib ukur (PTU) dan daerah tertib ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI.

"Dua penghargaan sekaligus kami terima tahun ini, tentu sebuah prestasi membanggakan dan sekaligus mendorong semangat untuk terus menciptakan daerah tertib ukur," kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Bangka Tengah Irwandi, di Koba, Jumat.

Irwandi mengatakan itu menyikapi dua penghargaan nasional dari Kementerian Perdagangan yang diterima beberapa waktu lalu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Penghargaan ini tentu saja kami dedikasikan kepada pedagang dan pengusaha yang sudah taat aturan dan selalu melakukan tera ulang terhadap alat ukur untuk perniagaan," ujarnya.

Irwandi mengatakan, Bangka Tengah meraih penghargaan DTU dan PTU bersama 18 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

"Tidak banyak kabupaten dan kota yang meraih penghargaan itu dan Kabupaten Bangka Tengah berhasil meraihnya, tentu sebuah prestasi yang harus dipertahankan," ujarnya pula.

Irwandi mengatakan, penghargaan itu sebagai bukti bahwa daerah ini sudah melakukan perlindungan konsumen dengan baik.

"Tentu saja ini menambah kepercayaan konsumen terhadap sistem perdagangan atau tata niaga yang ada di Bangka Tengah," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan penghargaan itu dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap alat ukur atau timbangan pedagang di daerah itu.

"Konsumen tidak perlu merasa ragu dengan alat ukur yang digunakan pedagang, pedagang selalu melakukan tera ulang sehingga tingkat akurasinya tidak diragukan lagi," kata lagi.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024