Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani resmi melaporkan sejumlah pihak atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran dokumen laporan palsu terkait tuduhan utang sebesar lebih dari Rp820 juta ke SPKT Polda Bangka Belitung.

Kuasa Hukum Gubernur Babel, Adystia Sunggara mengatakan, laporan tersebut dibuat karena adanya pengaduan yang menyebut Gubernur memiliki utang kepada seseorang berinisial Fira. Tuduhan itu dinilai tidak benar dan merugikan nama baik kliennya.

“Pak Gubernur tidak pernah memiliki utang kepada pihak yang disebutkan. Bahkan beliau menyampaikan, jika memang terbukti pernah berutang kepada yang bersangkutan, beliau siap membayar sepuluh kali lipat. Namun faktanya, utang itu tidak pernah ada,” kata Adhistia di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPTL) itu turut disebarkan melalui media sosial dan sejumlah grup WhatsApp. Penyebaran dokumen tersebut dinilai sebagai tindakan melawan hukum.

“STPTL itu beredar di berbagai grup, seperti grup Info Babel dan lainnya. Padahal pihak-pihak yang menyebarkan dokumen itu tidak memiliki hak untuk mempublikasikannya. Ini jelas merupakan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 317 KUHP, serta Pasal 27 Undang-Undang ITE. Semuanya sudah kami laporkan satu paket,” ujarnya.

Baca juga: PH: Gubernur Babel laporkan Batara ke kepolisian

Baca juga: Gubernur Babel bantah tuduhan penipuan Rp825 juta: Ini fitnah baru, jika ada bukti saya bayar 10 kali lipat

Menurutnya, seluruh bukti tangkapan layar penyebaran dokumen tersebut telah diserahkan kepada penyidik. Pihaknya berharap laporan resmi ini bisa diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami membuat laporan polisi, bukan lagi laporan pengaduan. Bukti-buktinya sudah kami kumpulkan dan serahkan. Soal kemungkinan penyelesaian secara damai, semuanya akan dilihat berdasarkan perkembangan proses hukum,” kata Adystia.

Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil karena tuduhan dan penyebaran dokumen tersebut telah mencoreng nama baik Gubernur di ruang publik.

Baca juga: Dituding Biayai Aksi Demonstrasi, Hidayat Arsani Laporkan Batara ke Polda Babel

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025