Muntok, 11/10 (Antarababel) - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung memberikan rekomendasi sebanyak 1.118 ekor ternak di daerah itu yang layak sebagai hewan kurban.
"Rekomendasi itu kami berikan berdasarkan pengawasan yang dilakukan petugas kesehatan hewan di seluruh kecamatan," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka Barat, Suhadi, di Muntok. Jumat.
Ia mengatakan, sebanyak 1.118 ekor ternak yang sudah direkomendasikan dan memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban itu terdiri dari ternak sapi sebanyak 372 ekor, kambing 742 ekor dan domba empat ekor.
Menurut dia, seluruh ternak yang sudah direkomendasikan itu kondisi kesehatan dan kelayakan usia ternak secara umum dalam kondisi baik.
"Pada pengawasan ke seluruh penjual hewan kurban itu, kami juga menemukan beberapa ternak yang tidak layak, kami sudah mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjualnya sebagai hewan kurban, tetapi dijadikan ternak potong biasa dan ada sebagian yang harus dipelihara terlebih dahulu sebelum disembelih untuk dikonsumsi," kata dia.
Suhadi menambahkan, untuk ternak yang layak dijadikan hewan kurban, pihaknya sudah menerbitkan stiker dan menempelkannya ke ternak tersebut.
"Ini kami lakukan agar konsumen mudah menentukan dan tau mana ternak yang sudah direkomendasikan maupun yang belum," kata dia.
Terkait peredaran ternak yang berpenyakit berbahaya, ia mengatakan, dari hasil pantauan selama seminggu terakhir petugas tidak menemukan ternak yang terinfeksi penyakit berbahaya.
"Semua ternak di seluruh Bangka Barat dalam kondisi bagus dan layak konsumsi, namun khusus untuk ternak yang layak kurban, konsumen harus jeli dan perhatikan stiker yang sudah kami terbitkan yang tertempel pada hewan tersebut," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013
"Rekomendasi itu kami berikan berdasarkan pengawasan yang dilakukan petugas kesehatan hewan di seluruh kecamatan," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangka Barat, Suhadi, di Muntok. Jumat.
Ia mengatakan, sebanyak 1.118 ekor ternak yang sudah direkomendasikan dan memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban itu terdiri dari ternak sapi sebanyak 372 ekor, kambing 742 ekor dan domba empat ekor.
Menurut dia, seluruh ternak yang sudah direkomendasikan itu kondisi kesehatan dan kelayakan usia ternak secara umum dalam kondisi baik.
"Pada pengawasan ke seluruh penjual hewan kurban itu, kami juga menemukan beberapa ternak yang tidak layak, kami sudah mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjualnya sebagai hewan kurban, tetapi dijadikan ternak potong biasa dan ada sebagian yang harus dipelihara terlebih dahulu sebelum disembelih untuk dikonsumsi," kata dia.
Suhadi menambahkan, untuk ternak yang layak dijadikan hewan kurban, pihaknya sudah menerbitkan stiker dan menempelkannya ke ternak tersebut.
"Ini kami lakukan agar konsumen mudah menentukan dan tau mana ternak yang sudah direkomendasikan maupun yang belum," kata dia.
Terkait peredaran ternak yang berpenyakit berbahaya, ia mengatakan, dari hasil pantauan selama seminggu terakhir petugas tidak menemukan ternak yang terinfeksi penyakit berbahaya.
"Semua ternak di seluruh Bangka Barat dalam kondisi bagus dan layak konsumsi, namun khusus untuk ternak yang layak kurban, konsumen harus jeli dan perhatikan stiker yang sudah kami terbitkan yang tertempel pada hewan tersebut," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013