Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia memperketat pengawasan ekspor mutiara ke Hongkong guna mencegah perdagangan ilegal yang merugikan negara.

"Kami menilai banyak ekspor mutiara ke berbagai negara dilakukan secara ilegal," kata Sekretaris BKIPM Kelautan dan Perikanan RI Septiama di Pangkalpinang, Selasa.

Berdasarkan data Interpol di Hongkong, kata dia, ekspor mutiara dari Indonesia di negara itu sangat luar biasa, tetapi data ekspor mutiara di Indonesia hanya dua persen.

Misalnya, jumlah total ekspor mutiara di Hongkong mencapai 1.000 dan data ekspor di Indonesia hanya dua persen, sehingga praktek perdagangan ilegal ini tentu merugikan pemerintah.

"Praktek perdagangan ilegal ini tentu pemerintah kehilangan pajak dan Pendapatan Asli Daerah dan masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, peran Balai Karantina menjadi penting dalam mengawasi lalu lintas pedagangan, guna mewujudkan kedaulatan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

"Inilah yang harus kita lindungi, karena kecenderungan semakin kurang dan punah sumber daya kelautan dan perikanan yang semakin terlihat," ujarnya.

Ia mengajak pemerintah daerah untuk menyukseskan tiga pilar visi misi Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yaitu berdaulat, berkelanjutan dan kesejahteraan.

"Ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel untuk lebih mengedepankan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dalam jangka panjang dengan mengembangkan budidaya ikan lepas pantai skala besar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan ini," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017