Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta distributor menjual minyak goreng kemasan sederhana sesuai harga eceran tertinggi  yang ditetapkan pemerintah Rp11.000 per bungkus untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

"Saat ini harga minyak goreng kemasan sederhana dan gula pasir curah masih di atas HET yang ditetapkan pemerintah," kata Kepala Disperindag Kepulauan Babel Yuliswan di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menjelaskan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah menetapkan HET gula pasir Rp12.500 per kilogram dan minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per kemasan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Saat ini harga minyak goreng kemasan sederhana ditingkat distributor Rp12.000 per kilogram dan gula pasir kiloan Rp13.000 per kilogram atau lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Yuliswan mengatakan stok minyak goreng di gudang distributor mencapai 295 ton atau cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Untuk stok gula pasir mencapai 1.169 ton tersebar di sembilan gudang distributor, yaitu PT Sumber Alam Lestari 250 ton, PT Globus Intenusa Belitung 150 ton, Bulog 500 ton, PT Bina Purnama Bersama 90 ton, UD Mawar Jaya 150 ton, Akon 10 ton, CV Menara 17 ton dan PPI 2 ton.

"Tidak ada alasan bagi distributor untuk tidak menerapkan HET ini, karena stok cukup dan pasokan dari daerah sentra produksi berjalan lancar," katanya.

Untuk itu, kita dia pihaknya akan mengambil tindakan dan memperingatkan pelaku usaha untuk segera menerapkan HET. Apabila pedagang tetap membandel maka akan ditindak tegas sesuai peraturan berlaku.

"Saat ini kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat khsusus petani dan penambang timah melesu, karena hasil dan harga perkebunan, bijih timah yang masih rendah," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017