Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuliswan mengatakan serapan dana desa di daerah itu hingga akhir Juli 2018 sudah mencapai 53 persen.
Dana Desa yang telah dikucurkan ke seluruh kabupaten sebesar Rp267 miliar, dengan rincian Kebupaten Bangka Rp51 miliar, Belitung Rp38 miliar, Bangka Barat Rp48 miliar, Bangka Tengah Rp47 miliar, Bangka Selatan Rp42 miliar dan Belitung Timur Rp35 miliar, katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Serapan dana desa yang paling tertinggi di Belitung Timur sebesar 61 persen dan yang paling rendah Belitung Timur 44 persen.
"Total serapan dana di desa ini bervariasi. Agar serapan bisa maksimal, gubernur sudah memberikan imbauan kepada bupati masing-masing agar untuk segera dilakukan pembinaan dan pengawasan," katanya.
Proses pengucuran dana desa tersebut dibagi dalam tiga tahap, yaitu 20 persen, 40 persen dan 40 persen, dimana untuk pencairan tahap ketiga bisa dilakukan setelah ada laporan pertunggungjawaban dari tahap pertama dan kedua.
Yuliswan berharap pada 2019 penyerapan dana desa bisa mengalami peningkatan dari tahun 2017 sebesar Rp261 miliar dan 2018 Rp267 miliar.
"Kami berharap seluruh desa di Babel jangan terlambat dalam pengajuannya dan kepada teman-teman pemberdayaan masyarakat khususnya kabupaten saya minta juga pengawasan dan pembinaanya agar serapan dana desa bisa maksimal," katanya.