Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta distributor membeli gula pasir curah Bulog untuk membantu petani tebu memasarkan dan mengembangkan usahanya.

"Kami telah mengumpulkan distributor dan meminta mereka membeli gula pasir Bulog untuk dipasarkan ke masyarakat," kata Kepala Disperindag Kepulauan Babel Yuliswan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan distributor wajib membeli gula pasir curah Bulog berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan terbaru yang menyebutkan hanya Bulog yang bisa menjual gula pasir curah kepada pedagang.

"Kami telah berkoordinasi dan menyampaikan kepada Kementerian Perdagangan guna memastikan pemberlakuan peraturan baru perdagangan gula pasir lokal tersebut," katanya.

Menurut Yuliswan, distributor dan pasar modern ritel diwajibkan membelikan gula pasir Bulog, sebagai upaya pemerintah membantu petani tebu dalam memasarkan produksi dan mengembangkan usaha perkebunannya.

"Kami terus mendorong dan berusaha merealisasikan aturan perdagangan gula pasir ini, guna memudahkan Bulog memasarkan gula pasir petani di Pulau Jawa dan Sumatera," ujarnya.

Kepala Bulog Subdivre Bangka Tri Novianti mengatakan saat ini stok gula pasir mencapai 1.500 ton dan cukup untuk memenuhi permintaan distributor sembako.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan, harga jual gula pasir curah kepada distributor ditetapkan Rp11.000 per kilogram dan distributor dapat menjual kepada masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Menurut dia kenapa distributor diwajibkan membeli gula Bulog, karena kita juga diwajibkan membeli gula petani yang kesulitan memasarkan produknya.

"Saat ini petani tebu di Pulau Jawa kesulitan memasarkan produksi gula pasir sehingga mempengaruhi pertumbuhan usaha perkebunan tebu di daerah sentra produksi," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017