Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau masyarakat segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

"Kami menargetkan sebelum 1 Januari 2018 semua masyarakat sudah menjadi peserta JKN. Untuk itu, diminta pemerintah kabupaten dan kota menggencarkan sosialisasi JKN ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Babel Mulyono Susanto di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan hingga saat ini jumlah peserta JKN hanya mencapai 65 persen dari 1,4 jiwa jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Babel. Dari tujuh kabupaten kota di provinsi ini hanya Kota Pangkalpinang yang semua penduduknya menjadi peserta JKN.

"Hingga saat ini baru masyarakat Pangkalpinang saja yang 90 persen sudah menjadi peserta JKN. Sementara kabupaten lain belum tercover, bahkan Bangka Barat hanya sedikit masyarakatnya yang menjadi peserta JKN," ujarnya.

Menurut Mulyono, dengan menjadi peserta JKN, kesehatan masyarakat terjamin karena biaya pengobatan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sedangkan untuk masyarakat tidak mampu dapat mengajukan diri sebagai peserta PPI, maka iuran BPJS ditanggung oleh pemerintah.

"Tidak ada alasan untuk masyarakat tidak mendaftarkan diri menjadi peserta JKN. Mereka yang bekerja dapat difasilitasi oleh perusahaan, dan bagi warga tidak mampu difasilitasi oleh pemerintah," ujarnya.

Ia menambahkan saat ini pemprov sudah mengcover 62.000 peserta JKN PPI merupakan masyarakat tidak mampu.

"Mereka yang tidak mampu difasiliatasi pemerintah, karena ini memang kewajiban pemerintah. Untuk yang pekerja swasta diminta perusahaan mefasilitasi pekerjanya," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017