Pangkalpinang (Antara Babel) - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berpendapat program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan langkah awal dari liberalisasi pelayanan kesehatan masyarakat.


"Pemerintah menyerahkan penyelenggaraan kesehatan kepada instansi yang mengacu pada profit serta membebankan iuran kepada masyarakat yang dinilai tidak masuk golongan miskin, padahal pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada setiap warga negara tanpa membedakan status sosialnya," kata Humas DPD
HTI Babel Fakhrudin Halim di Pangkalpinang, Sabtu.


Ia menjelaskan, BPJS merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab pemerintah kepada pihak lain karena hanya memberikan subsidi kepada kelompok masyarakat tertentu, sementara yang lainnya diwajibkan membayar iuaran rutin.


"Memang pada saat ini, pemerintah memberikan subsidi pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin namun tidak menutup kemungkinan akan dikurangi secara perlahan-lahan seperti yang terjadi pada program BBM Bersubsidi," tambahnya.


Menurut dia, pemerintah bisa saja suata saat akan mencabut subsidi kesehatan yang diberikan kepada masyarkat miskin tersebut dengan alasan anggaran negara tidak mencukupi lagi atau beban anggaran terlalu berat.


"Seharusnya sejak awal, pemerintah memberikan pelayanan gratis kepada setiap warga negara bukan melalui instansi yang berbasis asuransi seperti yang ada saat ini," katanya.


Selain itu, pihaknya juga mengkritik sistem pembayaran iuran dibedakan dalam beberapa kelas sehingga pelayan yang diperoleh setiap masyarakat juga tidak sama.


Ia mengatakan, dalam sistem pembayaran iuran juga dibebankan berbeda-beda sesuai dengan kemampuan sehingga dalam realisasinya juga kemungkinan akan terjadi perbedaaan pelayan kesehatan yang diterima masyarakat.


"Masyarakat yang membayar lebih besar akan mendapat pelayanan yang lebih baik dan utama dibanding dengan pelayanan masyarkat yang memperoleh subisidi atau berada pada kelas tiga," ujarnya.


Sementara itu, kata dia, jika merujuk pada pelayanan kesehatan yang diberikan PT Askes maupun rumah sakit sebelum bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, belum berjalan optimal dan banyak pasien miskin yang tidak mendapat pelayanan.


"Pemerintah seharusnya menyediakan pelayanan kesehatan bagi setiap warga negara Indonesia yang bersumber dari kekayaan alam negara tanpa ada syarat iuran," katanya.

Pewarta: Pewarta: Ongku Sutan Harahap

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014