Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Murti Mardiana meminta warga miskin yang dipersulit dalam mendapatkan akses layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) agar melapor ke DPRD setempat.
"Memang sudah ada laporan dari warga yang mengaku sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui program Jamkesda ini. Mungkin ada warga lain yang juga dipersulit dan kami minta segera melapor ke Dewan," katanya di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, laporan yang diterima langsung akan ditindaklanjuti DPRD ke Dinas Kesehatan agar warga miskin tersebut mendapatkan layanan Jamkesda.
Murti mencontohkan kasus warga miskin yang menderita penyakit jantung di Kelurahan Tuatunu yang dipersulit mendapatkan layanan Jamkesda dan keluarganya kemudian melapor ke DPRD.
Ia menyebutkan, saat ini peserta Jamkesda di Kota Pangkalpinang sudah mencapai 16 ribu orang lebih dan tersebar di tujuh kecamatan.
"Pembagian kartu Jamkerda ini memang tidak secara langsung, tetapi warga miskin yang membutuhkan langsung datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkannya," ujarnya.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Dinas Kesehatan setempat, jelasnya, kartu Jamkesda memang harus dijemput oleh yang bersangkutan di puskesmas terdekat dengan tujuan agar lebih tepat sasaran.
"Warga miskin yang mendapatkan layanan kesehatan ini cukup membawa KTP, kartu keluarga, dan keterangan miskin dari kelurahan ke puskesmas," ujarnya.
Ia menekankan bahwa Jamkesmas merupakan program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
"Program ini diharapkan menjaga masyarakat agar tetap sehat dan produktif serta melindungi pesertanya. Pada intinya program Jamkesmas diharapkan membantu supaya pesertanya bisa terbebas dari mata rantai kemiskinan," ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum program itu bertujuan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang dapat diakses, sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efisien bagi seluruh pesertanya.