Koba, 4/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendistribusikan sebanyak 30 ribu kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kepada masyarakat yang berhak.
"Kartu tersebut sudah mulai dibagikan pada masyarakat untuk kemudian dimanfaatkan demi meningkatkan taraf kesehatan mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah Bahrun Siregar Sutrisno di Koba, Senin.
Bahrun menjelaskan, sebanyak 30 ribu kartu Jamkesmas tersebut nantinya akan dibagikan kepada warga di enam kecamatan di seluruh Kabupaten Bangka Tengah.
Menurut dia, jumlah Jamkesmas tersebut meningkat dibandung tahun sebelumnya yang berjumlah 382 orang.
"Peningkatan tersebut karena semakin banyaknya warga yang mulai terdata, dan pengolahan datanya pun semakin baik sehingga pelayanan dapat menjangkau banyak warga," katanya.
Lebih lanjut, Bahrun mengimbau masyarakat yang memiliki kartu Jamkesmas untuk selalu membawa kartu tersebut saat berobat guna memudahkan pelayanan.
"Seluruh peserta Jamkesmas harus membawa kartu tanda peserta program Jamkesmas saat berobat di puskemas maupun di rumah sakit terdekat karena tanpa menunjukkan kartu tersebut, maka yang bersangkutan akan dikenakan biaya pengobatan sesuai dengan tarif yang berlaku di rumah sakit," katanya.
Program pemberian jaminan kesehatan masyarakat mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berobat ke pusat kesehatan masyarakat maupun rumah sakit.
Pakar ilmu kesehatan masyarakat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Prof Siswanto Agung Wilopo mengingatkan potensi terjadinya penumpukan pasien seiring dengan semakin mudahnya akses kesehatan bagi masyarakat tersebut.
Hal tersebut berdampak pada ketidakmampuan rumah sakit menampung pasien miskin yang sakit.
Oleh sebab itu rumah sakit perlu mempersiapkan infrastruktur pendukung pelayanan kesehatan tidak hanya di rumah sakit tetapi juga di tingkat pelayanan primer atau dokter keluarga.
Selain itu, kata dia, juga perlu peningkatan kualitas pada sumber daya manusia untuk menyongsong diberlakukannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 2014 yang memberikan jaminan kesehatan bagi semua masyarakat termasuk warga miskin.