Koba, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan ke sejumlah Puskesmas di daerah itu mempengaruhi pelayanan kesehatan pasien.
"Pihak BPJS selalu terlambat melakukan klaim pembayaran ke Puskesmas, sehingga pelayanan terhadap pasien jadi terganggu," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Bangka Tengah, Fera Hasnita di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran klaim itu terjadi pada tujuh Puskesmas di daerah itu dan bahkan juga terjadi untuk klaim kesehatan bagi pasien yang melakukan persalinan.
"Kami sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak BPJS, namun keterlambatan pembayaran klaim tetap saja terjadi," ujarnya.
Sementara Kepala Puskesmas Sungaiselan, dr Nur MD menyebutkan, terlambatnya pembayaran klaim pasien rawat inap dari BPJS ke Puskesmas Sungaiselan membuat terhambatnya jatah makanan bagi pasien.
Keputusan tersebut terpaksa diambil karena keterbatasan anggaran akibat telatnya pembayaran klaim BPJS.
"Waktu klaim berkas pasien rawat inap dari puskesmas ke pihak BPJS rata-rata satu sampai dua bulan kemudian, namun baru dibayar sekitar enam bulan dan itu juga tidak berurutan," tambahnya.
Ia mengatakan, rata-rata pihak BPJS kesehatan membayar klaimnya lima sampai enam bulan kemudian, bahkan ada yang belum dibayar padahal sudah satu tahun yaitu klaim rawat inap Oktober 2017.
"Bahkan untuk tahun ini saja pihak BPJS baru? bisa membayar uang klaim rawat inap sampai Maret 2018 dan itu juga di bayarkan? pada Oktober 2018," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Pihak BPJS selalu terlambat melakukan klaim pembayaran ke Puskesmas, sehingga pelayanan terhadap pasien jadi terganggu," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Bangka Tengah, Fera Hasnita di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran klaim itu terjadi pada tujuh Puskesmas di daerah itu dan bahkan juga terjadi untuk klaim kesehatan bagi pasien yang melakukan persalinan.
"Kami sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak BPJS, namun keterlambatan pembayaran klaim tetap saja terjadi," ujarnya.
Sementara Kepala Puskesmas Sungaiselan, dr Nur MD menyebutkan, terlambatnya pembayaran klaim pasien rawat inap dari BPJS ke Puskesmas Sungaiselan membuat terhambatnya jatah makanan bagi pasien.
Keputusan tersebut terpaksa diambil karena keterbatasan anggaran akibat telatnya pembayaran klaim BPJS.
"Waktu klaim berkas pasien rawat inap dari puskesmas ke pihak BPJS rata-rata satu sampai dua bulan kemudian, namun baru dibayar sekitar enam bulan dan itu juga tidak berurutan," tambahnya.
Ia mengatakan, rata-rata pihak BPJS kesehatan membayar klaimnya lima sampai enam bulan kemudian, bahkan ada yang belum dibayar padahal sudah satu tahun yaitu klaim rawat inap Oktober 2017.
"Bahkan untuk tahun ini saja pihak BPJS baru? bisa membayar uang klaim rawat inap sampai Maret 2018 dan itu juga di bayarkan? pada Oktober 2018," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018