Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berharap tambang inkonvensional (TI) rajuk yang beraktivitas di Matras untuk berhenti beroperasi.

"Tambang itu diduga di kawasan hutan lindung pantai," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Hendra Yunus di Sungailiat, Sabtu.

Selain merusak lingkungan, menurut Hendra Yunus, juga mengancam penataan pariwisata dan laut sebagai zona tangkap nelayan setempat. Bahkan, nelayan mengeluh terkait dengan aktivitas itu. Hal ini harus disikapi.

Ia mengatakan bahwa penambang harus mengerti sebab lokasi tersebut merupakan pusat pengembangan pariwisata.

"Jangan sampai kerusakan di bibir pantai ini akan mengurangi daya tarik pariwisata ke depan, apalagi daerah ini baru mau mengembangkan pariwisata," katanya.

Penegak peraturan daerah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, kata dia, segera bertindak, termasuk aparat lainnya.

Persoalan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kerusakan lingkungan maupun daerah pariwisata menjadi lebih hancur.

"Aktivitas penambangan tepi pantai ini harus disikapi agar tidak terjadi kerusakan lebih jauh, apalagi di sekitar Sungailiat akan menjadi daerah kawasan ekonomi khusus pariwisata," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018