Sungailiat (Antaranews Babel) - DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memanggil Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Bangka berkaitan minimnya kegiatan pembangunan infrastruktur 2018 di wilayah itu.
"Kami ingin kejelasan terkait minimnya pembangunan infrastruktur tahun ini, supaya tidak ada persepsi yang tidak baik di masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Bangka Hendra Yunus di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan DPRD akhirnya mengetahui terbatasnya anggaran untuk infrastruktur disebabkan defisit anggaran dari dana alokasi khusus dan dana bantuan Provinsi Babel, serta sebagian dana anggaran pendapatan belanja daerah terserap untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Bangka 2018.
Akibatnya kegiatan di DPUPRP pada 2018 tidak terakomodir, khususnya aspirasi dari masyarakat. "Kegiatan prioritas pun banyak yang tidak dianggarkan karena keterbatasan anggaran," jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya mempertanyakan perihal pemotongan anggaran DAK dan DABA karena setelah dilakukan paripurna oleh DPRD Babel sehingga tidak seperti biasanya.
"Itu kami bingung pemotongan DABA mekanismenya seperti apa. Biasanya melalui paripurna perubahan anggaran untuk pemotongan seperti ini. Kecuali ada pergeseran anggaran tetap ke bidang lain," kata Hendra.
Mekanisme pemotongan anggaran yang ia ketahui dilakukan saat pembahasan anggaran perubahan. Di lain hal pihaknya menyayangkan minimnya anggaran di PUPRP yang menyebabkan pembangunan untuk masyarakat tidak maksimal bahkan batal dilaksanakan.