Pangkalpinang,  (Antaranews Babel) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan zona integritas, sebagai upaya dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2019.

"Pencanangan ini merupakan  deklarasi secara terbuka memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala KPPBC TMP C Pangkalpinang, Muh Nasrul Fatah usai pencanangan zona integritas di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pencanangan ini tidak sebagai upaya meraih WBK, tetapi juga Wilayah  Birokarasi Bersih Melayani (WBBM) 2019.

"Silahkan masyarakat melaporkan jika ada petugas yang tidak memberikan pelayanan baik, korupsi, menerima suap dan lainnya," katanya.

Menurut dia untuk meraih WBK dan WBBM tahun depan, pihaknya telah mempersiapkan sumber daya manusia dan sistem pengawasan yang lebih baik.

"Kita telah mempersiapkan internalisasi dan seluruh anggota untuk berkomitmen terhadap anti korupsi," ujarnya.

Sementara itu sistem pengawasan, KPPBC telah membenahi dan berinovasi yang lebih terbuka, mudah dan diakses oleh masyarakat luas.

"Kami siap 24 jam dikonfirmasi apabila masyarakat menemukan petugas yang tidak memberikan pelayanan baik atau melakukan korupsi. Apabila terbukti oknum petugas melakukan tindak pidana korupsi maka akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku," katanya.

Oleh karena itu, KPPBC bertekad untuk meraih predikat bebas KKN dan Wilayah  Birokarasi Bersih Melayani (WBBM) 2019.

"Reformasi biokrasi di Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah berjalan belasan tahun dan salah satu semangat KPPBC untuk mewujudkan pelayanan dan pengawasan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018