Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - PDAM Tirta Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyediakan layanan pembayaran secara online melalui Bank SumselBabel, BRI dan PT Pos Indonesia.

"Penandatanganan kontrak kerja sama sudah dilakukan kedua belah pihak, tinggal menunggu teknis dari perusahaan tersebut sebagai pelaksana," kata Direktur PDAM Tirta Bangka, Suhendra di Sungailiat, Kamis.

Dengan dibukanya layanan pembayaran online melalui pihak kedua itu, kata dia, diharapkan akan mempermudah pembayaran tagihan penggunaan air bersih bagi pelanggan karena tidak harus membayar di loket PDAM lagi.

"Pembayaran tagihan penggunaan air bersih merupakan bagian program manajemen perusahaan untuk memberikan kepuasan pelayanan maksimal kepada pelanggan," jelasnya.

Suhendra mengatakan, pihaknya memberikan hak kesempatan pelanggan untuk menyampaikan aduan melalui layanan telepon yang disediakan.

"Pelanggan dapat menyampaikan aduan persoalan terkait masalah pelayanan melalui layanan telepon 0717 92378, jaringan whatsapp 081278284358 untuk wilayah Sungailiat selama 24 jam dan ke telepon 0715321369 untuk wilayah Kecamatan Belinyu," jelasnya.

Pihak perusahaan sebagaimana dengan misi dan visinya, terus melakukan pembenahan peningkatan pelayanan sebagai PDAM terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Tercatat sampai dengan akhir 2018, jumlah pelanggan yang tersebar di delapan kecamatan sebanyak 10.600 dengan target peningkatan 1.000 pelanggan setiap tahunnya," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019