Pangkalpinang (Antaranews Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan (Daba) dari APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk penyelenggaraan Pekan olahraga provinsi (Porprov) 2018 di Kabupaten Bangka Tengah.

"LPJ ini harus selesai sebelum 30 Januari. Kita ingin ini segera selesai agar tidak ada lagi kesalahpahaman terkait peruntukan dana bantuan tersebut karena ini menjadi polemik," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya usai beraudiensi dengan Pemkab Bangka Tengah dan KONI Babel, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, untuk menyukseskan penyelenggaraan Porprov 2018 di Kabupaten Bangka Tengah, Pemprov Babel mengucurkan Daba sebesar Rp 57 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan lintasan atletik di stadion Koba, Bangka Tengah sebesar Rp 17,2 miliar.

Pembangunan kolam renang tahap 2 Desa Beluluk Rp 24 miliar, pembangunan Gor Bulu tangkis di Koba Rp 5,6 miliar, pembangunan prasarana penunjang akomodasi atlet Rp 1,1 miliar dan pengadaan sarana penunjang, akomodasi dan penginapan atlet sebesar Rp 1,9 miliar.

"Kemungkinan kelebihan anggaran itu ada, karena BPK akan melakukan pemeriksaan secara digit sehingga harus betul-betul dirinci bagaimana membuat perencanaan awal hingga penggunaannya agar tidak ada yang tersandung hukum," ujarnya.

Didit berharap laporan pertanggungjawaban Daba Porprov tersebut dapat segera disampaikan sebelum tanggal 30 Januari sehingga tidak ada lagi permasalahan agar pelaksanaan Porprov berikutnya berjalan lancar.

"Kita tidak ingin Porprov 2018 yang sudah sukses digelar nanti hanya sukses pelaksanaannya saja. Kita ingin sukses pelaksaanaan dan sukses pertanggungjawabannya sebagai bekal kita melaksanakan Porprov 2020 di Bangka Barat," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019