Sungailiat, Bangka (Antaranews Babel) - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu kebijakan dari PT Timah tbk sehingga Kementerian Pariwisata baru bisa menerbitkan surat keputusannya.

"Kami masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Pariwisata dan kebijakan PT Timah Tbk, karena semua ini berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Minggu.

Ia mengatakan, mudah-mudahan pada awal bulan Maret sudah ada keputusan yang ditetapkan PT Timah Tbk dan Kementerian Pariwisata, mengingat pariwisata merupakan program andalan Kabupaten Bangka kedepan setelah pasca tambang.

Menurut dia, belum adanya surat keputusan terkait KEK pariwisata Bangka disebabkan belum adanya MoU antara pengembang dan PT Timah Tbk terkait IUP PT Timah Tbk.

"Kami optimis saja, kami juga masih menunggu hasilnya, mudah-mudahan bulan depan sudah ada hasilnya dari pusat," katanya.

Ia menambahkan, dalam pengembangan kawasan pariwisata pantai di Kabupaten Bangka masih ada benturan dengan operasional penambangan timah oleh PT Timah Tbk.

Maka dari itu perlu kerjasama jika kedua pihak yakni pengembang sudah setuju dengan pemilik IUP dalam hal ini PT Timah Tbk dan sudah menandatangan MoU tersebut maka pemerintah pusat tinggal merealisasi peraturan pemerintah tersebut.

"Kami harapkan dengan adanya KEK ini ekonomi rakyat bergerak seperti daerah lainnya," katanya.

KEK di Kabupaten Bangka saat ini pemerintah pusat sudah menyetujui 100 persen, hanya saja masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk menetapkan KEK Pantai Timur Sungailiat tersebut yakni terkait dengan perjanjian komitmen PT Timah Tbk itu.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019