Pangkalpinang, 19/10 (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan banyak investor yang mengundurkan diri karena ruwetnya mengurus perijinan di Babel.
"Banyak investor yang mengeluhkan ruwetnya mengurus perijinan di Babel karena belum lewat satu pintu, jadi mereka banyak yang mundur," kata Kepala BKPMD Bangka Belitung, Zakaria Umarhardi di Pangkalpinang, Jumat.
Zakaria menjelaskan, keruwetan perijinan tersebut terkait dengan belum disahkannya Peraturan Daerah (Perda) lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Babel.
"Padahal kami sudah mengajukan Racangan Perda tersebut pada DPRD sejak 2011 lalu," kata dia.
Perda dibutuhkan sebagai payung hukum dalam penerapan kinerja PTSP untuk mempermudah perizinan.
"Dengan adanya Perda tersebut maka nomenklatur BKPMD akan diakui oleh pusat, selama ini keberadaan kita belum diakui Kemendagri padahal kita sudah punya PTSP, oleh sebab itu kita sulit mengambil alih perizinan yang ada di SKPD," kata dia.
Zakaria menjelaskan, PTSP memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan karena terpusat pada PTSP.
"Perijinan akan jadi lebih efektif dan efisian karena tidak terpisah pada masing-masing SKPD, biasanya, investor tidak hanya menanamkan modal pada satu bidang tapi multi bidang, sehingga harus berurusan dengan beberapa instansi," kata dia.
Oleh sebab itu, jika kewenangan perijinan telah diambil alih PTSP maka perijinan cukup dilakukan di PTSP.
Saat ini, PTSP Babel masih bergabung dalam BKMPD sehingga sulit untuk mengambil alih kewenangan perizinan yang belum dilimpahkan oleh SKPD
"Saat ini baru Dinas Perhubungan yang sudah menyerahkan semua kewenangannya pada kita, sisanya sebanyak 12 SKPD belum," kata dia.
Babel merupakan salah satu provinsi yang kaya akan potensi investasi, terutama di bidang pertambangan, perikanan, dan pariwisata.
Hingga triwulan ke dua, nilai investasi di Babel mencapai Rp5,3 trilyun.
Angka tersebut paling banyak terinvestasi di sektor perkebunan, pertambangan, dan infrastruktur listrik.
"Angka itu belum termasuk perusahaan-perusahaan smelter timah yang belum memberikan laporan akurat mengenai nilai investasinya," kata dia.(T.I027/)