Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Provinsi Jawa Barat dan majelis hakim yang memeriksa dan memutus bebas pelaku kejahatan seksual di PN Cibinong.
"Pimpinan MA menjatuhkan sanksi tidak saja kepada majelis pemeriksa perkara, yaitu MAA, CG dan RAR, namun juga atasan langsungnya yaitu LJ selaku Ketua Pengadilan Negeri Cibinong," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Badan Pengawasan menilai Majelis Hakim telah lalai memberikan hak anak dalam persidangan, oleh sebab itu MA menjatuhkan sanksi berupa pembinaan di Pengadilan Tinggi Bandung, kata Abdullah.
"Berdasarkan Maklumat Ketua MA Nomor: 01/Maklumat/KMA/IX/2017, maka Ketua PN Cibinong sebagai atasan langsung juga terkena sanksi," tambah Abdullah.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada atasannya karena lalai melakukan pembinaan dan pengawasan serta konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan MA tentang Pengawasan dan Pembinaan, jelas Abdullah.
Pada tanggal 25 Maret 2019 majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong memutus bebas terhadap terdakwa HI (41) tahun yang didakwa telah melakukan kejahatan seksual terhadap dua anak tetangganya yang berusia 14 tahun dan 7 tahun.
Abdullah mengatakan putusan tersebut mengundang perhatian, keprihatinan dan reaksi keras dari masyarakat, sehingga laporan atau pengaduannya sampai ke MA.
Berdasarkan laporan yang masuk, pimpinan MA kemudian memerintahkan Badan Pengawasan untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap laporan atau pengaduan masyarakat, kata Abdullah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait, selanjutnya hasilnya dilaporkan kepada Pimpinan MA, kemudian sanksi dijatuhkan," kata Abdullah.
Berita Terkait
Mahkamah Agung hukum Ronald Tannur 5 tahun penjara dan batal bebas
23 Oktober 2024 20:57
Profil Sunarto, meniti karier dari bawah hingga jadi Ketua MA
22 Oktober 2024 14:26
Sunarto terpilih menjadi ketua Mahkamah Agung
16 Oktober 2024 13:12
Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara terbukti terima gratifikasi MA
15 Oktober 2024 14:48
Pimpinan MPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua MA
3 Oktober 2024 12:30
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh minta blokir rekening dibuka untuk bayar kuliah anak
8 Juli 2024 14:24
Hasbi Hasan divonis 6 tahun penjara terkait kasus suap di MA
3 April 2024 15:19
Putusan Mahkamah Agung AS: Donald Trump tak bisa dilarang ikut pemilu
5 Maret 2024 14:27