Pangkalpinang (ANTARA) - Tim reaksi cepat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan produk kebutuhan pokok kemasan yang rusak dan kedaluarsa dalam inspeksi mendadak di 12 pasar modern di daerah itu.
"Kita sudah mengamankan produk kemasan yang rusak dan kedaluarsa tersebut," kata Anggota Tim Reaksi Cepat Disperindag Provinsi Kepulauan Babel, Riza Aruna yani usai menggelar sidak di Kota Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, kegiatan sidak itu sebagai upaya pemerintah provinsi untuk memastikan ketersediaan, harga dan keamanan kebutuhan pokok menjelang puasa Ramadhan tahun ini cukup untuk memenuhi masyarakat menyambut dan merayakan hari besar keagamaan.
"Saat ini kita lebih memokuskan pemeriksaan stok, harga dan keamanan pangan di 12 pasar modern, diantaranya Hypermart BTC, Ramayana, TJ Mart Selindung, TM Mart Pagarawan, Puncak Jalan Bacang, Puncak Jlalan Sudirman, TJ Mart Ruko Hijau, Giant, TJ Mart Sungai Selan, Swalayan Jembatan 12, Swalayan Acing Bukit Merapin dan Toko Agus," katanya.
Menurut dia, pada kegiatan sidak kali ini, tim reaksi cepat menemukan beberapa kemasan produk pangan rusak, kedaluarsa dan masih ada ritel yang menjual produk pangan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Masih ada beberapa pasar modern yang belum mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, contohnya di Ramayana harga beras dijual di atas HET, demikian juga TJ Mart menjual gula pasir di atas harga yang ditetapkan," katanya.
Berdasarkan Permendag 57 Tahun 2017, HET beras premium Rp13.300 per kilogram, medium Rp9.950, gula pasir Rp12.500, minyak kemasan sederhana Rp11.000, dan daging beku Rp80.000 per kilogram.
"Beberapa pasar modern telah mengikut aturan penetapan HET sesuai dengan Permendag Nomor 57 tahun 2017. Namun, masih ada beberapa Pasar Modern belum melaksanakan ketentuan tersebut dan juga sebagian pelaku ritel juga melakukan sortir barang yang telah kedarluasa," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, pelaku usaha diminta agar tidak menjualbelikan barang-barang yang rusak dan kedaluarsa, begitu juga kepada pembeli atau masyarakat agar bisa menjadi konsumen yang cerdas dalam berbelanja, teliti dalam membeli, serta belanja sesuai kebutuhan, bukan keinginan. ***1***