Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung mengimbau Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di wilayah itu turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami telah melakukan pertemuan dengan FKPM pada Selasa (17/6) pagi guna meminta bantuan mereka untuk turut membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan," ujar Kepala Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Pangkalbalam, AKP Herryanto di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, menghadapi bulan suci dan Hari Raya Idul Fitri wilayah hukum Pangkalbalam harus kondusif, terutama di pelabuhan yang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kejahatan.
"Peran FKPM sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, karena kami selaku pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan masyarakat khususnya dalam memberikan informasi," katanya.
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut puluhan anggota FKPM menerima pengarahan yang diberikan pihaknya. Mereka juga berjanji akan semaksimal mungkin membantu kepolisian.
Selain itu, dalam pertemuan itu pihaknya juga telah mengingatkan para sopir angkut barang untuk tidak memaksakan muatan kendaraannya, karena hal itu sangat membayahakan nyawa pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
"Para sopir angkut barang harus lebih mengutamakan pengguna jalan lain dengan tidak mengangkut barang yang melebihi batas muatan, karena dalam dua minggu terakhir sudah terjadi kecelakaan sebanyak dua kali," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengigatkan kepada para penjual tiket supaya meminta calon penumpang untuk menunjukkan dokumen lengkap kendaraan setiap akan membawa kendaraannya ke luar daerah. Penunjukan dokumen merupakan bentuk antisipasi dalam menggagalkan para pencuri membawa kabur barang curiannya ke luar daerah.
"Para penjual tiket harus lebih teliti dalam menjual tiket khusus kendaraan, jika ada kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki dokumen lengkap dilarang untuk membeli tiket," jelasnya.