Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Kepulauan Bangka Belitung menandatangani kerjasama (MoU) membina dan meningkatkan permodalan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu.
"Kami senang dapat mengikuti program pemerintah dalam pengembangan usaha dengan membina para pelaku UMKM agar produknya selalu naik kelas dan pemasarannya berkembang pesat," kata Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM, M.Q Gunadi di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan, melalui kerjasama ini PNM berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat daerah.
"Kami yakin program kerjasama ini akan saling mendukung perekonomian masyarakat Babel, khususnya mereka prasejahtera," ujarnya.
Di 2019 PNM menargetkan dapat meningkatkan jumlah nasabah hingga mencapai 6 juta nasabah. Dan Babel sendiri diharapkan berkontribusi meningkatkan jumlah nasabah hingga 20 ribu nasabah.
Meski baru berdiri sejak 2016, PNM Babel sudah memiliki 3 kantor unit di Pangkalpinang, Sungailiat dan Desa Kelapa. Ditargetkan 2019 ini PNM Babel memiliki 10 kantor unit.
Semoga kerjasama ini terus berlanjut untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Babel karena komitmen kita untuk berkontribusi ke masyarakat sejahtera terus kita lakukan hingga upaya jemput bola dan aktif membangun kerjasama dengan kelompok masyarakat," ujarnya.
Pimpinan cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Daniel Estomiki Silitonga mengatakan, PNM Babel memiliki dua program yakni Ulamm dan Mekaar yang dikhususkan untuk masyarakat prasejahtera.
"Untuk program Ulamm kita, total dana yang sudah kita dapatkan sebanyak Rp 32,4 miliar untuk 411 nasabah di tiga unit kantor cabang," ujarnya.
Dalam satu bulan PNM Babel mampu menyalurkan dana sebesar Rp 2 miliar. Dan melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat prasejahtera.
"Semoga melalui kerjasama ini memudahkan kita mendapatkan data-data masyarakat prasejahtera agar mereka dapat memanfaatkan program Mekaar yang kita tawarkan," ujarnya.
Staff Ahli Bidang Politik dan Hukum, Syahruddin mengatakan, apapun kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung harus melibatkan para pelaku UMKM agar apapun yang dibangun oleh pemerintah dapat dinikmati masyarakat kecil.
"MoU ini menjadi jawaban bagi kita untuk melibatkan masyarakat dalam semua kegiatan sekaligus upaya kita dalam mengembangkan dan meningkatkan permodalan pelaku UMKM. Semoga niat baik kita memberi dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.