Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi V DPR RI mengkritisi fungsi Jembatan Emas yang menghubungkan Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tidak memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah itu.
"Komisi V DPR sangat menyayangkan Jembatan Emas tidak berfungsi," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah, saat mendampingi Ketua dan anggota Komisi V DPR RI, di Pangkalpinang, Sabtu.
Menurut dia, Komisi V DPR mengkritisi Jembatan Emas tersebut wajar, karena jembatan menggunakan sistem buka tutup yang membentang di atas alur keluar masuk kapal di Pelabuhan Pangkalbalam mengalami kerusakan, sehingga lalu lintas barang kurang berjalan dengan lancar.
"Sebelum hidrolik jembatan ini rusak, lalu lintas kendaraan dan pelayaran kapal berjalan lancar dan memberikan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan kerusakan Jembatan Emas yang dibangun menggunakan APBD sebesar Rp433 miliar tersebut hanya masalah teknis.
"Ini hanya urusan teknis, karena jembatan ini menggunakan hidrolik untuk membuka dan menutup jembatan tersebut," katanya lagi.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Babel Noviar Ishak menilai kritik anggota Komisi V DPR RI terlalu cepat.
"Terlampau cepat mereka mengkritik Jembatan Emas dengan teknologi buka tutup yang merupakan satu-satunya di Asia Tenggara tersebut dinilai gagal," katanya lagi.